Ombudsman Papua Barat Supervisi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Sorong

AIMAS - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana melaksanakan kegiatan supervisi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Sorong, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong. Kegiatan ini dilakukan setelah Tim Penilai Ombudsman Papua Barat sebelumnya melaksanakan pengambilan data pada enam lokus yang terdiri dari instansi pemerintah daerah dan kementerian/Lembaga pada pertengahan September 2026 lalu.
Kegiatan supervisi berlangsung pada 22 - 23 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya kontrol kualitas, memastikan proses penilaian dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Ruang lingkup supervisi mencakup reviu terhadap metode penilaian, pemenuhan variabel pengetahuan, aspek perencanaan, standar pelayanan, penilaian maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan.
Dalam kegiatan supervisi ini, tim Ombudsman Papua Barat memastikan seluruh tahapan pengambilan data telah dilakukan sesuai prosedur serta meninjau secara langsung tindak lanjut dan perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan berdasarkan hasil penilaian sementara. Pada beberapa instansi yang dikunjungi, tim supervisi menemukan adanya berbagai upaya perbaikan layanan, antara lain pemasangan standar pelayanan di ruang layanan, penambahan petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul, serta penyediaan sarana pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, berharap Kabupaten Sorong mampu mempertahankan predikat Kualitas Tinggi yang diperoleh pada penilaian tahun 2024, bahkan meningkat pada penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut perlu dijaga melalui komitmen perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan oleh seluruh penyelenggara layanan kepada masyarakat. (RN/ORI-Papbar)







