• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pelayanan Publik Ke Mahasiswa Baru UMPB
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 27/08/2026 •
 
Foto bersama Ombudsman Papua Barat dan Civitas Akademika UMPB. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat memberikan sosialisasi mengenai fungsi Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB) dalam kegiatan Pekan Ta'aruf Mahasiswa Baru (PETAMABA) pada Kamis (27/8/2026).

Sebanyak 352 mahasiswa baru mengikuti sosialisasi dan turut dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Papua Barat. Dalam kesempatan ini, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Yunus Kaipman, hadir sebagai narasumber.

Kaipman memperkenalkan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Ombudsman tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Di hadapan ratusan mahasiswa baru tersebut, Kaipman juga menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dinilai memiliki posisi strategis untuk turut menyampaikan aspirasi maupun melaporkan dugaan maladministrasi yang ditemukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Mahasiswa tidak hanya sebagai penerima layanan publik, tetapi juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, pemahaman mengenai hak sebagai pengguna layanan dan mekanisme pengaduan menjadi penting," ujar Kaipman.

Selain memperkenalkan tugas dan fungsi Ombudsman RI, materi yang disampaikan juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai maladministrasi serta pentingnya menyampaikan laporan melalui mekanisme yang tepat apabila mengalami atau menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Keterlibatan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dalam PTMB Universitas Muhammadiyah Papua Barat menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi publik kepada generasi muda. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, aktif, dan berani mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi dengan institusi pendidikan diharapkan dapat membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya pelayanan publik yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (EK/ORI-PB)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...