Ombudsman Papua Barat sidak di Puskesmas Maripi, Kabupaten Manokwari, Dorong pelayanan publik yang efektif

MANOKWARI - Dalam upaya mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Maripi Kabupaten Manokwari. Sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/05/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana beserta jajaran.
Sidak ini dilakukan setelah Ombudsman Papua Barat menerima sejumlah laporan terkait pelayanan di salah satu loket pelayanan yang ditutup dan sejumlah tenaga kesehatan berstatus honorer yang tidak menerima gaji selama 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2025.
Selain itu, dalam sidak tersebut, Ombudsman Papua Barat menemukan beberapa permasalahan lainnya yang terjadi yaitu lingkungan puskesmas yang kotor selain sampah yang berserakan, rumput pada pekarangan depan puskesmas cukup tinggi dan juga air tidak mengalir di kamar mandi puskesmas.
Saat dimintai keterangan, Kepala Puskesmas Maripi, Ayub Mansin membenarkan terkait keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan honorer dan sudah disampaikan juga ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, namun belum mendapat jawaban, selain itu terkait penutupan salah satu loket dikarenakan adanya pembagian jam layanan loket khusus dan loket umum. Loket khusus hanya dibuka di hari selasa dan kamis.
Ditambahkan oleh Mansin, bahwa Puskesmas Maripi memiliki wilayah pelayanan yang cukup luas yaitu 15 (lima belas) kampung namun tidak mendapat dukungan berupa ambulance dan kendaraan dinas lainnya, selain itu Puskesmas hanya memiliki 1 fasilitas komputer dan tidak adanya jaringan wifi.
Hal - hal ini menurutnya sangat menghambat pelayanan baik secara internal maupun eksternal sedangkan untuk SDM sudah sangat memadai.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana mengatakan bahwa Ombudsman RI merupakan Lembaga Negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan sebagai penengah yang memberikan solusi dan mendukung pelayanan publik agar terciptanya sinergi bagi publik.
Dalam penyampain akhirnya, Atkana memberi respon terkait tidak adanya mobil ambulance, komputer maupun wifi, dengan menyampaikan agar pihak Puskesmas Maripi untuk menyurat ke dinas - dinas terkait dengan tembusan Ombudsman sehingga akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman kepada dinas - dinas terkait agar memberi respon terkait kendala - kendala pada Puskesmas Maripi. Tindakan seperti ini perlu terus dilakukan guna mendorong pelayanan publik yang efektif dan efisien, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan negara dalam kewajiban pelayanannya. (LAT/ORI-Papbar)