• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Serahkan Penilaian Kepatuhan Kabupaten Fakfak
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 23/02/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat menyerahkan hasil kepatuhan 2021 kepada Wakil Bupati Fakfak (dok.ombudsmanpb)

Manokwari - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Musa Sombuk, didampingi oleh Koordinator Kepatuhan Tahun 2021 Rosalina Selaya menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang diterima oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, pada Rabu (23/2/2022) bertempat di kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat.

Ombudsman RI pada tahun 2021 melakukan Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 39 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 548 pemerintah kabupaten/kota. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mendapat predikat kepatuhan sedang atau berada pada zona kuning dengan nilai 76,08. Hasil penilaian survei kepatuhan Kabupaten Fakfak ini dipaparkan oleh Koordinator Kepatuhan tahun 2021 Rosalina Selaya.

Musa Sombuk mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Fakfak yang telah menunjukkan keberhasilan dalam penataan pemerintahan yg baik karena dibuktikan dengan peningkatan nilai yang signifikan.

"Walaupun masih berada di zona kuning namun Ombudsman tetap mengapresiasi usaha dan kerja keras dari pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Fakfak," ujar Musa.

Ombudsman berharap Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terus meningkatkan koordinasi antarlintas OPD di lingkungan Kabupaten Fakfak untuk menyediakan standar layanan yang baik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga pelayanan kepada masyarakat akan terasa lebih baik.

Yohana kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Papua Barat yang telah melakukan penilaian terhadap kinerja aparat pemerintah Kabupaten Fakfak.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap beberapa OPD yang telah dinilai untuk melengkapi segala kekurangan serta akan meningkatkan pelayanan sampai di tingkat bawah (puskesmas dan kelurahan) sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik," ujar Yohana.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...