• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Serahkan Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik 2021 pada Pemprov Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 29/03/2022 •
 
Penyerahan Hasil Kepatuhan pelayanan Publik 2021 kepada Sekda Provinsi Papua Barat (dok.ombudsmanpb)

Manokwari - Ombudsman Papua Barat serahkan hasil kepatuhan pelayanan publik 2021 kepada pemerintah Provinsi Papua Barat yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (29/3/2022) di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk menjelaskan bahwa pelayanan publik di kabupaten/kota hingga provinsi secara umum masih berada pada level sedang. Kedepannya, perlu ada komitmen dari masing-masing pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan tersebut.

"Penilaian yang dilakukan Ombudsman menyasar 4 layanan dasar, yakni administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan terutama di Puskesmas dan proses perizinan pada DPMPTSP," ujarnya.

Dari hasil penilaian tersebut, ada tiga pemerintah daerah yang masuk kategori pelayanan sedang, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Fakfak, sedangkan kota Sorong berhasil meningkatkan kualitas layanan hingga meraih predikat hijau.

"Di Indonesia ada 98 daerah, kota Sorong ada di posisi 33 dari 34 kota yang masuk dalam kepatuhan tinggi," tuturnya.

Musa melanjutkan, Ombudsman akan terus melakukan pendampingan terhadap instansi pemerintah yang memberikan pelayanan pelayanan publik. Setelah itu, Ombudsman akan kembali melakukan penilaian pada bulan Mei 2022 mendatang. Khusus pada instansi yang bersentuhan langsung dengan empat layanan dasar sudah semestinya melakukan pembenahan terhadap mekanisme pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan reformasi birokrasi merupakan langkah awal melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Setiap satuan kerja di lingkup pemerintah provinsi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyrakat," terang dia.

Nataniel menjelaskan, membangun Zona Integritas bermaksud untuk mewujudkan aparatur negara yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, bebas dari korupsi, suap, pungutan liar dan gratifikasi. Pencanangan Zona Integritas merupakan salah satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kemenpan RB.

"Pelayanan publik yang prima dapat terlaksana bilamana masing-masing instansi mampu meningkatkan kualitas layanan," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, pimpinan lembaga vertikal, forkopimda, kepala perbankan serta jajaran kepala OPD di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...