• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat: Polri Harus Menjaga dan Menjunjung Tinggi Etika sebagai Pelayan Publik
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 17/11/2022 •
 
(Foto penyajian materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua BArat.dokoripb)

Papua Barat - Polri dalam tugas dan tanggungjawabnya harus menjaga dan menjunjung tinggi etika sebagai pelayan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Bara, Musa Yosep Sombuk pada saat mengisi Pelatihan Etika Pelayanan Publik bagi Anggota Polri Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Rabu (16/11/2022) di Aula Polres Manokwari. Pelatihan Etika Pelayanan Publik bagi Anggota Polri ini merupakan bagian strategi quick win Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai implementasi konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

"Polri dalam tugasnya itu ada tiga hal penting yang dijalankan, yakni tugas sebagai administrator untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan segala produk yang dikeluarkan berupa surat menyurat, seperti SKCK, SIM, Surat Tanda Kehilangan, Sidik Jari, dan lain-lain. Sebagai Penegak Hukum, maka hukum diatas segala-segalanya tanpa pandang bulu dan juga sebagai pelayan publik untuk melayani rakyat," jelas Musa.

Selain azas-azas pelayan publik sesuai Pasal 4 UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, ada juga standar perilaku yang diatur dalam Pasal 34 UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang harus dipakai sebagai acuan dalam berperilaku sebagai anggota Polri yang adalah pelayan publik.

Ditambahkan Musa, dengan dikeluarkannya Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Indonesia, setidaknya bisa menjadi "kitab suci" yang dibaca dan dipedomani karena didalam Perpol tersebut mengatur tentang etika Polri.

Diakhir materinya, Musa menyampaikan bahwa ada empat tantangan Polri terkait pelayanan publik, yakni mengembalikan kepercayaan publik, Membantu Pemerintah dalam pemulihan ekonomi Pasca Pandemi dan dalam menghadapi ancaman inflasi, membantu meningkatkan sesejahteraan rakyat, dan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Musa berharap agar Polri bisa kembali mendapat kepercayaan masyarakat, karena bagaimanapun Polri adalah pengayom masyarakat yang didalamnya juga Polri adalah "malaikat" bagi masyarakat.

Institusi Kepolisian sendiri dalam beberapa waktu terakhir pasca insiden Duren Tiga dan Kasus Narkoba Teddy Makassar, berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik kepada Polri mulai mengalami penurunan sebesar 2% poin dari 72% menjadi 70% pada Agustus 2022. Angkanya kemudian anjlok hingga 17% poin menjadi 53% pada Oktober 2022.

Pelatihan Etika Pelayanan Publik bagi Anggota Polri Polres Manokwai sendiri adalah salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Manokwari dalam rangka meningkatkan etika pelayanan publik untuk mencoba Kembali untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat.


Siltonus Disyan Paa

Asisten Pratama Keasistenan Bidang Pencegahan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...