Ombudsman Papua Barat Pantau Ujian Sekolah di SMAN 2 Kota Sorong, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

SORONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Sorong pada Jumat (11/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan di bidang pendidikan dan menjalankan fungsi pengawasan Ombudsman.
Ombudsman memantau langsung ruang-ruang ujian dan menemukan bahwa ujian berjalan dengan baik dan lancar. Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ujian yang tertib. "Kami mengapresiasi SMAN 2 Kota Sorong yang telah menyelenggarakan ujian dengan baik. Kami berharap, kualitas pendidikan di sini terus ditingkatkan," ujarnya. Atkana juga memberikan masukan kepada kepala sekolah agar memperbanyak poster-poster yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Kedatangan Ombudsman Papua Barat disambut baik oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Sorong, Rode Lidia Momot, S.Th., menyatakan, "Kedatangan Ombudsman ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya sebagai pimpinan dan 67 guru di sini."
Momot menjelaskan bahwa sebanyak 338 siswa mengikuti ujian sekolah dari total 1120 siswa di SMAN 2. Ia juga menambahkan bahwa sekolah tidak memungut biaya ujian, hanya mengandalkan komite. Ujian sekolah kali ini dilaksanakan tanpa pengawas silang, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Dinas Pendidikan, yaitu guru-guru dari sekolah sendiri.
Momot menjelaskan bahwa sebanyak 338 siswa mengikuti ujian sekolah dari total 1120 siswa di SMAN 2. Ia juga menambahkan bahwa sekolah tidak memungut biaya ujian, hanya mengandalkan komite. Ujian sekolah kali ini dilaksanakan tanpa pengawas silang, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Dinas Pendidikan, yaitu guru-guru dari sekolah sendiri. (EK/ORI-Papbar)