Ombudsman Papua Barat Membangun Sinergi dengan BPMP untuk Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

MANOKWARI - Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan negara, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Papua Barat (BPMP-PB) pada Senin (17/03/2025). Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pendidikan, khususnya dalam mendukung program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, menekankan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki tugas untuk menindaklanjuti aduan maladministrasi, termasuk dalam substansi pendidikan. Atkana menegaskan bahwa Ombudsman bertindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sementara itu, Kepala BPMP-PB, Santy Mukti Mardhika, menyambut baik kunjungan Ombudsman dan berharap sinergitas antar lembaga dapat terjaga, terutama dalam mendukung pelayanan prima dan mengawasi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Ombudsman untuk melakukan review eksternal terhadap standar pelayanan BPMP-PB, sebagai upaya mewujudkan tata kelola sistem pendidikan yang lebih baik. Ombudsman sendiri setiap tahunnya melakukan pengawasan Pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua tingkatan satuan pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (Tk), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). (YARS/ORI-Papbar)