Ombudsman Papua Barat: Masyarakat Membutuhkan Kehadiran Polri untuk Memberikan Pelayanan Terbaiknya

Papua Barat - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menyerahkan piagam penghargaan kepada 4 Polres peraih Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dan 1 Kepolisian Resor (Polres) peraih Predikat Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 pada Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Apel Pagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat pada Senin (27/02/2023) di Lapangan Apel Polda Papua Barat.
Adapun ke empat Polres yang meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi yakni Polresta Manokwari, Polres Teluk Bintuni, Polres Fakfak dan juga Polresta Sorong. Sedangkan Polres yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi adalah Polres Teluk Wondama.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Y. Sombuk dalam sambutannya pada penyerahan piagam penghargaan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Polres-Polres yang meraih hasil yang sangat baik.
"Saya selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat mengucapkan banyak selamat kepada para Kapolres yang hari ini menerima penghargaan dari Ombudsman, kiranya prestasi yang amat sangat baik ini dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi. Karena dalam waktu dekat, Ombudsman akan kembali melakukan penilaian," ujar Musa.
Dalam kesempatan tersebut Musa juga menyampaikan kendala-kendala yang ditemukan pada saat dilakukan penilaian kepada Polres-Polres di jajaran Polda Papua Barat yang menjadi penyebab adanya Polres yang belum bisa meraih hasil yang maksimal.
"Dari 3 satuan yang dinilai yakni Satlantas untuk SIM, Satintelkan untuk SKCK dan SPKT untuk penerimaan laporan polisi, kami temukan dan menyarankan perlu peningkatan pengetahuan terkait dengan standar pelayanan publik sesuai UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik; perlu peningkatan kompetensi petugas, terutama terkait dengan tugas dan kewenangan jabatan secara pribadi dan juga secara unit/kesatuan; perlu peningkatan terkait dengan penyelesaian pengaduan secara internal, dari awal menerima, menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan tersebut; perlu adanya evaluasi terkait dengan pengawasan Inspektorat, jumlah petugas dengan analisis beban kerja, kegiatan penjaminan mutu,jaimanan keamanan dan keselamatan, kinerja pelaksana dan ketersediaan dasar hukum atas standar layanan yang diterapkan/digunakan; kurang ruangan pada Polres sehingga penerapan standar pelayanan publik tidak bisa dilakukan semuanya; kurang lengkapnya standar pelayanan publik sesuai UU No. 25/2009 pada ruang layanan (persyaratan, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, maklumat, pelayanan khusus, visi dan misi, moto, atribut dan pelayanan terpadu); adanya Polres-Polres yang baru berdiri sehingga belum lengkapnya standar pelayanan publik," tambah Musa.
Disampaikan juga bahwa ada 5 Polres yang berada pada Zona Kuning Kategori C dengan Opini Kualitas Sedang, yakni Polres Raja Ampat, Polres Sorong, Polres Kaimana, Polres Sorong Selatan dan Polres Manokwari Selatan dan ada 3 Polres yang berada pada Zona Merah Kategori D dengan Opini Kualitas Rendah dan Terendah, yakni Polres Tambrauw, Polres Maybrat dan Polres Pegunungan Arfak.
"Ada 5 Polres yang meraih hasil Kualitas Sedang dan juga ada yang 3 Polres yang meraih hasil Kualitas Rendah dan Terendah. Untuk 5 Polres ini agar ditingkatkan lagi sehingga di tahun ini kalau bisa ada 10 Polres di jajaran Polda Papua Barat yang meraih Kualitas Tertinggi dan juga Tinggi. Untuk 3 Polres yang masih berada pada Kualitas rendah dan terendah, meskipun baru berdiri dan juga baru melayani tetapi tetap harus dijalankan dan ditingkatkan karena masyarakat membutuhkan kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan terbaiknya," tutup Musa.
Menanggapi hal tersebut, Inpesktur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Drd. God Help Mansnembra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman dan berharap selalu mendapat pendampingan guna hasil penilaian yang lebih baik lagi.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan hasil penilaian yang amat sangat baik ini kepada Polres-Polres yang meraih predikat tertinggi dan tinggi, kami berharap agar kami selalu didampingi supaya kedepan hasil penilaiannya lebih baik terutama kepada Polres yang masih berada pada predikat rendah dan terendah," ujar Mansnembra.
Siltonus Disyan Paa
Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat








