• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Libatkan Mahasiswa STMIK Jadi Agen Perubahan dan Pelopor Kampus Berintegritas
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 18/08/2026 •
 
Foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Civitas Akademika STMIK Kreatindo Manokwari. dokhumasoripb

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Provinsi Papua Barat kembali memberikan kuliah umum pada Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika Kreatindo (STMIK) Manokwari pada Selasa (18/8/2026).

Kuliah umum kali ini dilaksanakan dengan tema "Pengenalan Nilai Budaya dan Etika Kehidupan Kampus". Kuliah tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) kepada mahasiswa baru.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana hadir secara langsung selaku Pemateri dan dihadiri juga bersama Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pimpinan STMIK dan mahasiswa baru di lingkup STMIK Kreatindo Manokwari.

Dalam paparannya, Atkana mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi penerima manfaat pendidikan, tetapi juga agen perubahan (agent of change), pengawas sosial, dan calon pelayan publik yang menjunjung tinggi integritas.

"Mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus memiliki integritas, keberanian, dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya," ujar Atkana.

Amus juga menekankan, mahasiswa ideal adalah mereka yang mampu bersikap kritis namun tetap santun, berani tanpa arogan, aktif tanpa anarkis, serta cerdas dengan tetap menjunjung tinggi integritas.

"Fakta lebih penting daripada emosi, kronologi lebih penting daripada asumsi, dan bukti lebih penting daripada tuduhan," tegas Atkana.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Papua Barat berharap mahasiswa STMIK Kreatindo mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas, kritis, dan berani berkontribusi dalam memperbaiki pelayanan publik. (OHEBG/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...