Ombudsman Papua Barat Lakukan Pengecekan atas Indikasi Makanan Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis di Manokwari

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melakukan pengecekan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Manokwari terkait indikasi makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan di media sosial mengenai kue basi yang didistribusikan dalam program tersebut. Kegiatan verifikasi ini berlangsung pada Selasa (18/03/2025)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada pihak sekolah. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pendistribusian makanan dalam program MBG belum sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Amus menekankan pentingnya evaluasi dalam pelayanan dan transparansi informasi mengenai menu makanan yang diberikan.
Amus Atkana juga menyatakan bahwa masalah ini harus diungkap untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa program ini memiliki durasi yang panjang dan memerlukan dukungan pemerintah agar tujuan utamanya, yaitu menyediakan asupan gizi yang layak bagi siswa, dapat tercapai tanpa membahayakan kesehatan mereka.
Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat berharap masalah ini menjadi momentum perbaikan dalam pelaksanaan Program MBG ke depan. (YARS/ORI-Papbar)