Ombudsman Papua Barat Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

MANOKWARI - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat Amus Atkana beserta jajaran mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manokwari untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, yang dilaksanakan pada Senin, (03/03/2025) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari.
Ombudsman RI Papua Barat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah Papua Barat.
Atkana menegaskan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan terkait layanan publik, termasuk akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik itu BUMN/BUMD, instansi pemerintah publik, karyawan swasta mendapatkan hak mereka dalam perlindungan sosial. Melalui kerja sama ini, Ombudsman berharap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin tranparan, mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat." Ujarnya.
Sementara itu, Gery Dame Malelak selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan bagi pekerja di berbagai sektor.
"Kami BPJS Ketenagakerjaan terlebih khusus Cabang Manokwari membawahi 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegaf, Wondama, Bintuni. Dan masyarakat ini sangat membutuhkan pelayanan. Disetiap kabupaten kami sudah mempunyai unit layanan. Namun, Kami harus tetap meningkatkan kualitas pelayanan kami. Agar masyarakat yang lokasinya berjauhan dapat menerima akses yang mudah untuk mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menghimbau kepada perusahan, pada pemberi kerja agar memastikan perlindungan bagi pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan." Tutur Gery.
Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi di tingkat nasional ini diharapkan Ombudsman RI Papua Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari dapat menjalin sinergi serupa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja di wilayah Papua Barat.
Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik serta mendorong lebih banyak pekerja untuk bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan yang lebih baik. (RW)