Ombudsman Papua Barat Kukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

MANOKWARI - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar acara pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) di Papua Barat. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mencegah, mengawasi dan melaporkan berbagai bentuk maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Jumat (14/03/2025) bertempat di Ruang Media Center Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, beserta para asisten dan anggota KMPM yang telah terpilih. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Anggota KMPM dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk maladministrasi, seperti penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, pungutan liar, hingga penyimpangan prosedur. Mereka diharapkan dapat aktif melaporkan berbagai temuan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain sebagai pengawas, KMPM juga akan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak-hak mereka dalam menerima pelayanan publik. Dengan edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami mekanisme pengaduan dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami ketidakadilan dalam pelayanan publik.
Dengan adanya laporan dari KMPM, Ombudsman Papua Barat dapat menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan perbaikan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain memberikan laporan, KMPM juga dapat berperan dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Setelah pengukuhan ini, Ombudsman Papua Barat akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap kinerja KMPM di Provinsi Papua Barat. Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menyediakan kanal komunikasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan temuan mereka.
Diharapkan, dengan adanya inisiatif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
KMPM sendiri terdiri dari mahasiswa magang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua yang berjumlah 4 orang dan diharapkan dari 4 orang ini akan menjadiagent of change guna memberikan pengaruh positif bagi masyarakat dimulai dari kampus. (RW/ORI-Papbar)