Ombudsman Papua Barat Gelar pertemuan dengan Bupati Teluk Wondama Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

TELUK WODAMA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Bupati Teluk Wondama pada Selasa (25/08/2025) bertempat di ruang kerja Bupati. Pertemuan ini membahas sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaran pelayanan publik di daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial di Kabupaten Teluk Wondama.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Papua Barat juga menyampaikan rencana pelaksanaan penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025, dimana Kabupaten Teluk Wondama ditetapkan sebagai salah satu lokus penilaian dan Ombudsman berharap agar adanya peningkatan dikarenakan pada penilaian kepatuhan pelayanan publik dari tahun 2022-2024 Teluk Wondama selalu berada pada posisi zona merah.
Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri yang didampingi Wakil Bupati, Anthonius Alex Marani menyambut hangat kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana beserta jajaran.
Pihak Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan merespons positif berbagai masukan yang diberikan oleh Ombudsman. Bupati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Teluk Wondama.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk adanya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Ombudsman RI Papua Barat. (AB/ORI-Papbar)








