• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat gelar Coffee Morning sekaligus Launching Posko Pengawasan Pengaduan SPMB Tahun 2025 di Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 26/06/2025 •
 
Pembukaan Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025 Ombudsman Papua Barat. dokhumasoripb

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar Kegiatan Coffee Morning dalam rangka Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kabupaten Manokwari serta Launching Posko Pengaduan SPMB 2025 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut ini dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025) di Ruang Media Center Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Ketua DPR Kabupaten Manokwari, Perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Papua Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketua Tim Sapu Bersih (Saber Pungli) Kabupaten Manokwari, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Manokwari, Perwakilan Kepala Sekolah dari Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta, Perwakilan Yayasan Kasih Rumbai Koteka, serta awak media.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru merupakan salah satu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan yang perlu dipastikan berjalan dengan baik. Adanya perubahan mekanisme dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB perlu diperhatikan dengan baik.

Ditambahkan oleh Atkana, bahwa kegiatan hari ini dilakukan bertujuan untuk menyamakan presepsi dan mendapatkan berbagai masukkan guna terselenggaranya pelaksanaan SPMB dengan baik. "Kami berharap dalam diskusi ringan ini dapat menghasilkan poin- poin penting terkait pelaksanaan SPMB. Selain itu kami juga pada hari ini akan melakukanlaunching posko pengaduan SPMB", ujar Atkana.

"Ombudsman dalam tugas kewenangannya bertugas untuk melakukan upaya pencegahan dan juga penerimaan serta pemeriksaan laporan sehingga pembukaan posko menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Ombudsman", tambah Atkana.

Kegiatan ini ditutup dengan Launching Posko Pengaduan SPMB 2025 Ombudsman RI Provinsi Papua Barat yang nantinya diharapkan agar masyarakat ataupun orang tua atau wali murid serta Calon Peserta Didik di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya ketika dalam pelaksanaan SPMB menemukan adanya dugaan tindakan maladministrasi, masyarakat dapat melapor pada Posko Pengaduan SPMB 2025 Ombudsman Papua Barat.

Adapun cara melapor pada posko tersebut adalah dengan datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat di Jalan Merdeka Nomor 02 Manokwari, bisa juga melalui nomor kontak telepon (0986) 221065,WhatsApppada 08112543737, juga pada emailpengaduan.papuabarat@ombudsman.go.id serta pada Facebook dan Instagram ombudsmanri.papuabarat. (DCL/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...