Ombudsman Papua Barat gelar Coaching Maladministrasi bersama Peserta Latsar CPNS Provinsi Papua Barat Daya

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat kembali melaksanakan kegiatan Coaching Maladministrasi pada Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut kali ini dilakukan langsung kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang sedang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.
Kegiatan ini dilaksanakan secara during melalui AplikasiZoom Meeting yang dihadiri hampir 1.000 (seribu) lebih Peserta Latsar CPNS Provinis Papua Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap Apratur Sipil Negara (ASN) harus memiliki tanggung jawab, memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Atkana juga mengajak seluruh CPNS untuk memahami berbagai bentuk maladministrasi serta mengedepankan prinsip pencegahan sejak awal menjalankan tugas, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah memproteksi diri agar tidak terlibat dalam hal-hal indisipliner yang berakbiat sanksi bagi CPNS dimaksud.
Dalam pemaparan materi coaching, Kepala Keasistenan PVL, Yunus Kaipman membahas pengertian dan bentuk-bentuk maladministrasi, standar pelayanan publik, mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat berharap para CPNS mampu menjadi aparatur yang menjunjung tinggi nilai integritas, memberikan pelayanan publik yang prima, serta berkomitmen mencegah terjadinya maladministrasi di setiap instansi pemerintah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (YARS/ORI - Papbar)








