• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Evaluasi Hasil OOTS dan Coaching Maladministrasi, Dorong Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Manokwari
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Sabtu, 03/10/2026 •
 
Coffee Morning Ombudsman Papua Barat stakeholder terkait perbaikan pelayanan kesehatan di Papua Barat dan Manokwari. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelarCoffee Morning dalam rangka mengevaluasi hasil kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) dan Coaching Maladministrasi yang telah dilaksanakan pada sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Manokwari pada Kamis (01/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi dan koordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai temuan, kendala, serta kebutuhan perbaikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang ditemukan Ombudsman selama pelaksanaan OOTS dan Coaching Maladministrasi di lapangan.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPR Papua Barat beserta jajaran, DPRK Manokwari beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari beserta jajaran, BPJS Kesehatan beserta jajaran, serta Kepala Puskesmas Macuan, Kepala Puskesmas Mowbja, Kepala Puskesmas Mansinam, Kepala Puskesmas Pasir Putih, Kepala Puskesmas Masni, Kepala Puskesmas Warmare, dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan membutuhkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjawab persoalan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, akses layanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, mekanisme pengaduan, hingga dukungan terhadap operasional puskesmas.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus arahan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjadikan hasil OOTS dan Coaching Maladministrasi sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara konkret.

Ombudsman Papua Barat sebelumnya telah melaksanakan OOTS dan Coaching Maladministrasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Manokwari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mendekatkan akses pengaduan kepada masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di lapangan. Hal tersebut sejalan dengan kegiatan OOTS di Puskesmas Macuan dan Mowbja yang sebelumnya dilakukan untuk membuka akses masyarakat dalam menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun informasi terkait pelayanan publik.

Dalam forum Coffee Morning, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat bertindak sebagai moderator sekaligus memimpin jalannya diskusi. Sementara itu, materi evaluasi dan pemaparan hasil kegiatan disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Papua Barat.

Pemaparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama untuk melihat kembali berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan di lapangan. Selain menyampaikan temuan, forum juga diarahkan untuk memperoleh tanggapan dari instansi terkait serta menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Salah satu perhatian yang muncul berkaitan dengan kebutuhan penguatan koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan perangkat daerah terkait. Berdasarkan bahan hasil kegiatan, terdapat usulan penempatan petugas BPJS Kesehatan pada setiap puskesmas serta penjadwalan pelayanan BPJS Kesehatan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali.

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari juga menyampaikan sejumlah alternatif layanan yang dapat dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan dan masyarakat. Di antaranya penggunaan aplikasiPrimary Care (PCare) untuk pengecekan kepesertaan menggunakan NIK atau KK, serta kanal layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, PANDAWA, VIOLA, PIPP BU, AMAN JKN, dan Care Center 165. Selain itu, puskesmas dapat mengoptimalkan keberadaan petugas PIPP Faskes atau unit pengaduan untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan persoalan pelayanan.

Dalam forum tersebut juga dibahas kebutuhan penguatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana dapat diusulkan melalui Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).

Selain itu, terdapat kebutuhan dukungan pendanaan Otsus untuk pengadaan obat serta persoalan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan rencana relokasi Puskesmas Pasir Putih. Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari juga menyampaikan bahwa ambulans Puskesmas Mansinam telah diperbaiki dan terdapat rencana pengadaan ambulans untuk beberapa puskesmas.

Dorong Tindak Lanjut Bersama, Dari hasil evaluasi dan diskusi, forum menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Manokwari.

Pertama, membentuk grup WhatsApp lintas instansi yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Dinas Sosial. Grup tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi yang lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan dan kepesertaan JKN.

Kedua, menjadwalkan kembali pelayanan BPJS Kesehatan di puskesmas setiap tiga bulan sekali. Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan akses informasi dan layanan administrasi kepesertaan kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja puskesmas.

Ketiga, mendorong pengadaan tenaga keamanan dan CCTV pada setiap puskesmas sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan pelayanan kesehatan.

Keempat, mendorong pengadaan tiga unit ambulans untuk tiga puskesmas guna mendukung akses dan mobilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam menunjang kebutuhan rujukan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kelima, mendorong proses kenaikan pangkat tenaga kesehatan pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keenam, melaksanakan sosialisasi Program Papua Barat Sehat secara berkala agar informasi mengenai program kesehatan dapat diterima secara lebih luas oleh masyarakat dan penyelenggara layanan.

Selain rencana tindak lanjut tersebut, dalam audiensi juga muncul sejumlah saran, antara lain penempatan petugas BPJS Kesehatan pada masing-masing puskesmas, peningkatan akses Kartu Indonesia Sehat agar dapat digunakan di seluruh Indonesia, serta koordinasi dengan dinas terkait untuk penyelesaian persoalan tanah lokasi puskesmas yang belum bersertifikat.

Melalui Coffee Morning ini, Ombudsman Papua Barat mendorong agar hasil pengawasan tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi dilanjutkan dengan langkah perbaikan yang jelas dan terkoordinasi.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara layanan kesehatan, BPJS Kesehatan, legislatif, serta perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, informatif, aman, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Ombudsman Papua Barat untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan maladministrasi melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan laporan, tetapi juga pada pencegahan dan perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, juga tercatat aktif mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik melalui berbagai kegiatan pengawasan di wilayah Papua Barat.(ER/ORI-Pabar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...