Ombudsman Papua Barat Edukasi Peserta Latsar CPNS Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak tentang Maladministrasi

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Inovasi Coaching Maladministrasi bagi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) Formasi Tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak pada Selasa (27/10/2026). Yang berlangsung di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat.
Hadir sebagai pemateri Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Listiarini Ardya Tulis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan peran Ombudsman sekaligus meningkatkan pemahaman calon aparatur pemerintah mengenai maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemahaman mengenai maladministrasi menjadi penting bagi calon aparatur pemerintah sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan memahami bentuk-bentuk maladministrasi, peserta diharapkan mampu mengenali tindakan atau perilaku yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui inovasi coaching ini, Ombudsman Papua Barat mendorong peserta Latsar CPNS Formasi 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk membangun kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk aparatur pemerintah yang memahami prinsip-prinsip pelayanan publik dan berkomitmen mencegah maladministrasi di lingkungan kerja masing-masing. (EK/ORI-Papbar)







