Ombudsman Papua Barat Dukung KPU Papua Barat dalam Mewujudkan Zona Integritas

Manokwari - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dalam upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, saat pertemuan bersama jajaran KPU Papua Barat pada Kamis (30/10/2025).
"Ombudsman mendukung KPU Papua Barat dalam mewujudkan Zona Integritas. Langkah ini penting untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Amus.
Dalam kesempatan tersebut, Amus juga mengajak KPU Papua Barat untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan di wilayah Papua Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Francis Edwar Makabori, menyampaikan bahwa KPU Papua Barat saat ini tengah berproses membangun Zona Integritas. Ia menilai masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, sangat penting dalam memperkuat upaya tersebut.
"Kami sedang membangun Zona Integritas di lingkup KPU Papua Barat. Karena itu, masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, sangatlah berharga," ujar Makabori.
Audiensi ini juga membahas sejumlah isu terkait potensi maladministrasi yang dapat berujung pada praktik korupsi, serta langkah-langkah korektif yang telah dilakukan oleh lembaga pengawas seperti KPK dan BPK di bidang tata kelola pemerintahan.
Selain itu, kedua lembaga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran sebagai bagian dari komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ombudsman Papua Barat turut menekankan pentingnya netralitas dan integritas KPU dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan aset dan dokumen pemerintahan.
Melalui pertemuan ini, Ombudsman Papua Barat dan KPU Papua Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu di Papua Barat.








