• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Dorong Polda Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 27/08/2026 •
 
Foto bersama Kapolda Papua Barat, Kasis Pemeriksaan ORI Papua Barat, Irwasda Polda Papua Barat dan peserta Rakerwas Itwasda Polda Papua Barat. dokhumasoripb

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mendorong penguatan pengawasan dan pencegahan maladministrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Daerah Papua Barat, Kamis (27/8/2026).

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua Barat Tahun 2026. Kegiatan bertema "Transformasi Pengawasan Berkelanjutan Guna Mewujudkan Pelayanan Polri yang Humanis dan Bebas Maladministrasi di Era Digital Tahun 2026" itu dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Alfred Papare.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Papua Barat, Yules M. Rumbewas, yang menjadi pemateri menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik perlu dilakukan secara berkelanjutan, preventif, dan berorientasi pada perbaikan. Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata dilakukan setelah muncul laporan atau permasalahan, tetapi juga perlu diarahkan untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi sejak awal.

"Pengawasan yang efektif bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi bagaimana pengawasan mampu mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong perbaikan sistem pelayanan. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rumbewas.

Ombudsman Papua Barat juga menyoroti pentingnya pelayanan Polri yang humanis di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, tetapi tetap perlu memperhatikan kebutuhan serta kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan.

Dalam upaya mencegah maladministrasi, Ombudsman Papua Barat mendorong jajaran Polda Papua Barat memperkuat standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, keterbukaan informasi, kepastian prosedur dan waktu pelayanan, serta kompetensi petugas pelayanan.

Rakerwas tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pengawasan internal kepolisian dan pengawasan eksternal oleh Ombudsman. Sinergi pengawasan diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan secara konsisten.

Rumbewas menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Transformasi pengawasan secara berkelanjutan juga diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi menghadirkan perubahan nyata dalam pengalaman masyarakat ketika memperoleh pelayanan kepolisian.

"Dengan memperkuat pengawasan, mencegah maladministrasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi secara humanis, Polda Papua Barat diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, responsif, mudah diakses, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tutup Rumbewas.

Ombudsman Papua Barat menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Polda Papua Barat dan penyelenggara pelayanan publik di Papua Barat dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas serta mencegah maladministrasi.(LAT/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...