Ombudsman Papua Barat Dorong Peningkatan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Polda Papua Barat

Manokwari - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mendorong peningkatan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Dorongan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Prioritas Kegiatan I Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Personel Polri Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Polda Papua Barat di salah satu hotel di Kota Manokwari pada Senin (20/10/2025).
Dalam paparannya, Amus Atkana menyampaikan materi bertajuk "Teknik Penanganan dan Pengelolaan Unit Pengaduan", yang membahas pentingnya pengelolaan pengaduan secara efektif, tahapan pengaduan, serta strategi menghadapi tantangan dalam penyelesaian laporan masyarakat.
"Atas nama Ombudsman Papua Barat, kami mengajak seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat sistem penanganan pengaduan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan tuntas. Pengelolaan pengaduan yang baik merupakan wujud pelayanan publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Atkana.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas Kepolisian, khususnya di tengah dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir yang dibacakan oleh Kombes Pol. Dadang Kurniawan Winjata selaku Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Papua Barat.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan tiga poin penting dalam peningkatan pelayanan di wilayah kerja Polda Papua Barat. Pertama, pentingnya keaktifan anggota Polri dalam meminimalisir pengaduan serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berjenjang terhadap seluruh sektor pelayanan masyarakat. Kedua, perlunya koordinasi baik secara internal maupun eksternal serta konsultasi dengan Ombudsman sebagai pengawas eksternal dalam mengatasi kesulitan atau mengembangkan inovasi pelayanan. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan di satuan kerja masing-masing sebagai bahan evaluasi untuk mendukung keberhasilan Polda Papua Barat dalam mencapai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja kepolisian.
Kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan penyusunan langkah strategis dalam memperbaiki kualitas kinerja pelayanan Polri di wilayah Papua Barat. Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk memperkuat koordinasi antara Polda Papua Barat dan Ombudsman dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Melalui partisipasi aktif sebagai pemateri, Ombudsman Papua Barat menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Papua Barat demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.
(LAT/ORI-Papbar)








