• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Dorong Pelayanan Publik yang Adil dan Inklusif Lewat Forum Konsultasi Publik DJPb
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 25/09/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Papua Barat saat menjadi narasumber pada FGD KPPN Manokwari. dokhumasoripb

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, pada Rabu (24/09/2025) di Gedung Keuangan Negara, Manokwari.

Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Jembatan Kolaboratif, Wujudkan Layanan Inovatif dan Inklusif" ini menjadi wadah penyelarasan antara harapan publik dan kapasitas layanan instansi pemerintah. FKP juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, perbankan, media, serta pelaku penyedia barang dan jasa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi mengenai Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam paparannya, Atkana menekankan pentingnya pelaksanaan standar layanan yang berkualitas dan berpihak kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

"Pelayanan publik yang adil, merata, dan manusiawi merupakan hak setiap warga negara. Kami berharap instansi-instansi pemerintah tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tapi juga melampauinya demi kemaslahatan masyarakat," ujar Atkana.

FKP kali ini juga ditandai dengan penandatanganan Kasuari Charter, sebuah komitmen bersama antarinstansi dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Inisiatif ini dipelopori oleh KPPN Manokwari dengan tajuk "Sinergi Integritas: Satukan Langkah Menuju Papua Emas."

Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menjelaskan bahwa FKP bertujuan menyelaraskan pelayanan dengan harapan publik, memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, Atkana menegaskan bahwa Ombudsman terus mendorong terciptanya budaya pelayanan publik yang baik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mengawal implementasi standar pelayanan untuk mencegah praktik maladministrasi.

"Mari kita kawal bersama penerapan standar pelayanan agar setiap warga merasa dihargai dalam setiap interaksi dengan penyelenggara layanan publik," tutup Atkana. (ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...