Ombudsman Papua Barat dan Universitas Caritas Indonesia Teken Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Manokwari - Dalam upaya memperkuat sinergi antara Ombudsman dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat bersama Universitas Caritas Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman pada Kamis, (16/10/2025) di Ruang Pertemuan Universitas Caritas Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh jajaran dosen, mahasiswa, serta Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Caritas Indonesia atas keterbukaan dan komitmen untuk berkolaborasi. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori tentang pelayanan publik, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan di masyarakat," ujar Atkana.
Sementara itu, Rektor Universitas Caritas Indonesia, Robert K. R. Hamar, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kerja sama tersebut. Ia berharap kemitraan ini dapat memberikan manfaat konkret bagi mahasiswa dan dosen dalam bentuk kuliah umum, riset bersama, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan Ombudsman.
"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Papua Barat di kampus ini. Semoga kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam membangun jejaring akademik yang produktif dan berdampak bagi masyarakat," ujar Hamar.
Nota Kesepahaman ini juga akan menjadi dasar bagi pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman Papua Barat dan berbagai fakultas serta program studi di lingkungan Universitas Caritas Indonesia, sebagai langkah lanjutan untuk memperluas edukasi publik terkait pencegahan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik. (DCL/ORI-Papbar)








