Ombudsman Papua Barat dan Unipa Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Tridharma Perguruan Tinggi

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Papua (Unipa) pada Kamis (21/08/2025). Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan berlangsung di Aula Utama Universitas Papua dan bertepatan dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diikuti oleh 3.179 mahasiswa baru.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana dan Rektor Universitas Papua, Hugo Warami disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama serta jajaran Asisten Ombudsman RI.
Dalam kesempatan tersebut, Amus Atkana turut menyampaikan paparan bertajuk "Peran Mahasiswa dalam Pelayanan Publik", yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Peran mahasiswa dalam pelayanan publik sangat penting. Mereka memiliki kapasitas intelektual, idealisme, energi muda, serta akses ke pengetahuan dan jaringan akademik. Dukungan ini bisa diwujudkan melalui berbagai bidang," ujar Atkana di hadapan ribuan mahasiswa baru.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
"Mahasiswa bisa berkontribusi bukan hanya dengan turun langsung ke lapangan, tetapi juga melalui inovasi, penelitian, edukasi, dan advokasi. Semua itu akan lebih efektif jika dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah, LSM, dan komunitas," imbuhnya.
Menutup sesi pemaparannya, Atkana mengajak seluruh mahasiswa untuk menggunakan kesempatan belajar di perguruan tinggi sebagai momentum membangun peran yang lebih besar bagi bangsa dan kemanusiaan.
"Saya mengajak kita semua untuk menjadi agen perubahan. Waktu tidak akan kembali, kesempatan tidak akan kembali. Jadilah yang terbaik dalam mewujudkan ilmu untuk kemanusiaan," pungkas Atkana. (DCL/ORI-Papbar)








