Ombudsman Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya Perkuat Sinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik

SORONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mengadakan pertemuan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada Rabu, (09/04/2025) untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pertemuan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, Brigjen. Pol. Gatot Hariwibowo, serta jajaran Pejabat Tinggi Utama (PJU) di lingkungan Polda Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antara Ombudsman dan Polda Papua Barat Daya.
"Kolaborasi ini penting. Jika ada laporan masyarakat yang sudah ditangani oleh instansi terkait, laporan tersebut tidak akan ditangani oleh Ombudsman lagi," jelas Atkana.
Kepala Keasistenan Ombudsman Papua Barat Bidang Pemeriksaan, Yunus Kaipman, menambahkan saran agar mengaktifkan Kanal Pengaduan Fungsi Pengawasan (Siwas) di lingkungan kepolisian. Diharapkan pertemuan ini dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan sesuai dengan program Kapolri. (EK/ORI-Papbar)