• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat dan KPU Papua Barat Perkuat Koordinasi Dorong Pengawasan Pemilu yang Adil dan Transparan
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 13/06/2025 •
 
Audiensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Papua Barat.

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dalam rangka penguatan koordinasi dan pengawasan pelayanan publik, pertemuan ini dilakukan di Kantor KPU Provinsi Papua Barat dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya beserta jajaran pada Rabu (11/06/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar seluruh proses tahapan pilkada berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjamin hak konstitusional warga negara.

Disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana. Tahapan pemilihan baik pemilihan legislatif dan juga pemilihan kepada daerah merupakan agenda nasional yang dilakukan 5 tahun sekali dan membutuhkan kerja serta pengawasan bersama oleh negara dan juga pemerintah. Sehingga, lembaga-lembaga pengawas seperti Ombudsman RI akan terus melakukan monitoring dan juga pengawasan agar penyelenggaraan pemilu bisa menjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tegas Atkana.

Oleh karena itu, Amus Atkana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. "Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi kita agar tetap berjalan dengan baik, sehingga pemilu di Papua Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya," pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan ada beberapa kendala terkait berjalannya pemilihan umum tahun kemarin yang terkendala pada kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penetapan wilayah yang kurang oleh pemerintah daerah sehingga sedikit menghambat jalannya pemilihan umum tahun 2024.

"Yang sering menjadi hambatan kami di pos pemilihan umum yaitu warga yang masih belum ada pada saat melakukan pemilihan kepala daerah dan pemetaan wilayah seperti RT dan RW dan lain sebagainya yang masih belum diatur oleh pemerintah daerah setempat sehingga hal ini menghambat berjalannya pemilihan kepala daerah," ujar Semunya.

Pihak KPU Provinsi Papua Barat menyambut baik inisiatif Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dan menyatakan komitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan mutu pelayanan publik dalam seluruh tahapan pemilu.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kerja sama antara kedua lembaga dalam mengawal demokrasi yang sehat dan berkeadilan khususnya di Provinsi Papua Barat. (FZF/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...