• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat dan KPK Bahas Upaya Pencegahan Korupsi di Badan Usaha Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 14/06/2023 •
 
(Audiensi ORI Perwakilan Papua Barat dan KPK RI. dokhumasoripb)

Manokwari - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat koordinasi bersama dalam mendorong upaya pencegahan korupsi pada badan usaha maupun terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat pada Senin (12/06/2023) bertempat di Ruang Media Center Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan KPK RI yang setiap tahunnya selalu berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

"Saya selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang untuk ketiga kalinya berkunjung ke kantor Ombudsman Papua Barat, kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan berharap akan ada koordinasi-koordnasi lanjutan lagi antara Ombudsman dan KPK," tutur Musa.

Ditambahkan juga oleh Musa bahwa sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI terkait dengan intensitas pengaduan pada instansi baik pusat maupun di daerah. Bahwa ada tiga substansi yang pada tahun 2022 kemarin menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan yakni substansi kepegawaian, pertanahan dan kepolisian.

Ipi Maryati Kuding selaku Perwakilan KPK RI menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat yang telah bersedia menerima kunjungan KPK RI untuk berkoordinasi guna memperoleh masukan dan informasi terkait laporan-laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman sebagai salah satu media informasi dalam upaya pencegahan korupsi.

Ditambakan juga oleh Ipi bahwa pada koordinasi ini juga akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait dengan perijinan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) dan tata Kelola Pendapatan daerah.

"Fokus kami adalah pencegahan korupsi pada dunia usaha meliputi: suap, gratifikasi, dan pemerasan. KPK berupaya mendorong melindungi pelaku usaha yang memiliki etikat baik dalam berusaha dan taat hukum. Hal ini bagian dari upaya mendorng reformasi birokrasi, mendorong membayar pajak. Masukan dan informasi dari Ombudsman RI Papua Barat sangat kami butuhkan dalam mendorong pencegahan korupsi di Papua Barat," tutur Ipi.

Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa isu-isu penting terkait pelayanan publik seperti illegal mining, pengadaan barang jasa yang bersifat afirmatif bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), pelelangan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan isu-isu penting lainnya.

 

Siltonus Disyan Paa

Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...