Ombudsman Papua Barat dan BP3OKP Papua Barat Daya Bahas Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

SORONG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (25/09/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan BP3OKP tersebut membahas upaya memperkuat sinergitas antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengawasan layanan publik di wilayah Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus agar berjalan sesuai amanat undang-undang.
"Sinergi dengan BP3OKP ini diharapkan mampu memperkuat peran masing-masing lembaga, terutama dalam memastikan layanan publik yang berkualitas, adil, dan merata bagi masyarakat Papua," ujar Atkana.
Sementara itu, Kepala BP3OKP Papua Barat Daya, Ottow Ihalauw, menyambut baik kunjungan dan inisiatif koordinasi dari Ombudsman Papua Barat. Ia menjelaskan bahwa BP3OKP siap membangun kemitraan dengan Ombudsman untuk mendorong percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
"BP3OKP siap menjalin sinergitas dengan Ombudsman Papua Barat, dan kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama kelembagaan yang lebih konkret," kata Ihalauw.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman turut menyampaikan sejumlah isu pelayanan publik di Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong, yang masih membutuhkan penguatan dari sisi pengawasan dan keterbukaan informasi.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen bersama membangun pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di wilayah Papua Barat Daya.