Ombudsman Papua Barat dan Bawaslu Manokwari Perkuat Sinergi Pengawasan untuk Demokrasi Berkualitas

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari di Ruang Media Center Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat pada Selasa (11/8/2026).
Hadir dalam pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Anggi Prasetya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Yunus Kaipman serta Asisten Pencegahan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi antara kedua lembaga terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), konsolidasi demokrasi, penguatan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta sinergi pengawasan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Amus Atkana menjelaskan bahwa Ombudsman Papua Barat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Papua Barat maupun Bawaslu Papua Barat Daya. Ia juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah memiliki nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu RI. Karena itu, Ombudsman Papua Barat berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
Ombudsman Papua Barat juga menyampaikan materi mengenai pemilu berkualitas, pengawasan berintegritas, dan publik yang bermartabat. "Demokrasi yang berkualitas membutuhkan pengawasan yang berintegritas. Pengawasan yang berintegritas harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang bermartabat", jelas Atkana.
Amus Atkana kembali membuka ruang kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Manokwari, khususnya dalam kegiatan pelatihan maupun penguatan kelembagaan terkait potensi maladministrasi.
Ia menegaskan, kolaborasi antara Ombudsman dan Bawaslu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dalam proses demokrasi.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Papua Barat, Yunus Kaipman, mendorong agar hubungan antara kedua lembaga tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat dikembangkan melalui jejaring dan kegiatan bersama.
Ia mengusulkan adanya pelatihan serta kegiatan yang dapat membantu kedua lembaga mendeteksi lebih dini berbagai potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengawasan pemilu.
"Kami berharap dapat membangun jejaring sosial, mengadakan pelatihan, serta membuat berbagai kegiatan untuk melakukan deteksi terhadap potensi masalah dalam pelaksanaan pemilu. Kami juga bersedia melakukan penguatan kelembagaan bersama Bawaslu," ujar Yunus.
Sementara itu, Samsudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas materi serta penguatan yang diberikan Ombudsman. Ia menilai, penguatan tersebut penting bagi jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami berterima kasih atas materi yang disampaikan. Kami berharap ini menjadi penguatan bagi kita. Memang pengawas pemilu harus berintegritas," ujar Renuat.
Samsudin juga berharap kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Ombudsman Papua Barat dapat diwujudkan melalui PKS ke depannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi Bawaslu Kabupaten Manokwari, pelanggaran pemilu pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan pelaksanaan pemilu tahun 2020. Penurunan tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari upaya edukasi serta pemetaan daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan.
"Kami berharap Ombudsman juga dapat memberikan penilaian kepada kami, sehingga ke depan kami mengetahui apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan perbaikan," kata Samsudin.
Samsudin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan kali pertama dirinya hadir secara langsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan pemilu sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi.
"Pertemuan ini menjadi ruang untuk berdiskusi tentang pelaksanaan pemilu dan konsolidasi demokrasi, khususnya terkait penguatan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta sinergi pengawasan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," ujar Renuat.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih konkret antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dan Bawaslu Kabupaten Manokwari, baik melalui peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, maupun kerja sama dalam mencegah potensi maladministrasi dan persoalan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu. (DCL/ORI - Papbar)








