Ombudsman Papua Barat Bertemu Bupati Sorong Dorong Sinergitas Pelayanan Publik

SORONG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mengadakan pertemuan dengan Bupati Sorong, Johny Kamuru, pada Jumat (11/4/2025) di kediaman Bupati Sorong. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas pelayanan publik antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Sorong yang selama dua tahun berturut-turut meraih penilaian pelayanan publik terbaik dan berada di zona hijau. Menurut Atkana, pencapaian ini menjadi dasar penting untuk mempertahankan opini pelayanan publik yang baik demi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Papua Barat juga menyampaikan beberapa laporan masyarakat yang perlu mendapat perhatian, antara lain keterlambatan kenaikan pangkat, keterlambatan klaim BPJS tenaga kesehatan, pemungutan biaya liar di sekolah-sekolah, serta laporan lainnya.
Selain itu, Ombudsman Papua Barat mengusulkan pembentukan Kampung Anti-Maladministrasi sebagai barometer penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan indikator yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kampung ini diharapkan dapat mendorong energi positif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Sorong, Johny Kamuru, menyampaikan terima kasih atas perhatian Ombudsman Papua Barat dan menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan pembentukan Kampung Anti Maladministrasi. Ia akan memilih lokasi yang potensial untuk dijadikan Kampung Anti-Maladministrasi.
Kamuru juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden tidak menjadi hambatan dalam pelayanan publik, melainkan mendorong inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Mengakhiri pertemuan, Ombudsman Papua Barat menyatakan komitmennya untuk terus memonitor pelayanan publik di Papua Barat, termasuk Kabupaten Sorong, guna mewujudkan pelayanan publik yang prima. (EK/ORI-Papbar)