• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Bahas Isu Tantangan Pelayanan Publik Bersama Bupati Teluk Bintuni
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 06/08/2025 •
 
Audiensi Ombudsman Papua Barat dan Bupati Teluk Bintuni. dokhumasoripb

TELUK BINTUNI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (05/08/2025) bertempat di Kantor Bupati Teluk Bintuni. Pada kesempatan tersebut Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menyampaikan sejumlah perhatian serius terkait kualitas pelayanan publik di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menyoroti berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan dan penanganan tahanan, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Teluk Bintuni. Ia menekankan masih kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak Lapas, terutama terkait keterbatasan tenaga medis. Kondisi ini berdampak pada minimnya layanan kesehatan bagi warga binaan, yang merupakan bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak atas pelayanan dasar.

Atkana juga menyampaikan bahwa di luar lapas, masih terdapat kendala besar bagi masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan lanjutan di rumah sakit, khususnya bagi pasien dengan kondisi serius yang membutuhkan perawatan intensif. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan rumah sakit sangat diperlukan, termasuk dalam memastikan akses dokter yang merata dan memadai.

"Upaya peningkatan layanan publik, baik di fasilitas kesehatan umum maupun di dalam lembaga pemasyarakatan, harus menjadi prioritas bersama," tegas Amus. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan pengawasan ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan penjara, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Tak hanya soal kesehatan dan lapas, Amus Atkana juga membahas isu-isu sosial dan politik secara lebih luas, termasuk sistem digital, kesehatan, ketenagakerjaan, serta perlakuan terhadap para pekerja. Ia mengkritisi birokrasi yang kerap tidak adaptif dan berbelit, serta menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak tenaga kerja.

Dalam pernyataannya, Amus juga menyampaikan bahwa opini publik memegang peranan penting dalam mempengaruhi arah kebijakan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berkualitas. (FZF/ORI-Pabar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...