• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Ajak Mahasiswa UNIPA Kawal Pelayanan Publik Lewat Kuliah Umum
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 14/05/2025 •
 
Foto bersama Ombudsman Papua Barat dan Civitas Akademika Faperta Unipa setelah kuliah umum. dokhumasoripb

MANOKWARI - Sebagai upaya mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat oleh negara dan pemerintah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan kuliah umum pada Fakultas Peternakan Universitas Papua (Faperta UNIPA) dengan tema "Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan dan Terus Menjaga Integritas dalam Memujudkan Pelayanan Publik yang Bermartabat di Papua Barat". Kuliah umum tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/05/2025) di Gedung Kuliah Faperta Unipa, kegiatan diselenggarakan juga sebagai bagian dari upaya penguatan literasi untuk mahasiswa mengenai hak-hak masyarakat terhadap pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana sebagai pemateri pada kuliah tersebut memberikan materi seputar peran strategis pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat.

"Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya', ujar Atkana.

Ditambahkan oleh Atkana, bahwa sesuai Pasal 6 Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Ombudsman RI disebutkan bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik (BHM) negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Sehingga dalam pelaksanaannya setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk melapor kepada Ombudsman jika mengalami tindakan Maladministrasi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam mengawal hak-hal tersebut.

Kuliah umum ini juga jadi momentum penting bagi Ombudsman RI untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta mekanisme pengaduan pelayanan publik kepada generasi muda. Dengan semakin banyaknya masyarakat, khususnya mahasiswa, yang memahami peran dan wewenang Ombudsman, diharapakan akan tercipta sinergi dalam mengawal kualitas layanan publik yang lebih baik dan menjunjung martabat masyarakat di Papua Barat.

Dekan Faperta, Prof. Dr. Ir. Andoyo Supriyantono, M.Sc., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Ombudsman Republik Indonesia di Papua Barat. Kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini dinilai sangat relevan dan strategis dalam menjawab kebutuhan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman sebagai langkah konkret untuk menjadikan mahasiswa sebagai pusat edukasi kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan dan turut serta dalam pengawasan terhadap praktik pelayanan publik di Papua Barat," ujar Andoyo.

Lebih lanjut, beliau berharap agar mahasiswa dapat menjalin kerja sama yang erat dengan Ombudsman RI, sehingga tercipta sinergi dalam mendorong perbaikan layanan publik yang lebih baik, adil, dan berkualitas. "Kami berharap mahasiswa mampu menjadi mitra aktif Ombudsman dalam mengawasi dan mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat Papua Barat," tambah Andoyo.

Turut hadir Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Papua Barat, para dosen, serta mahasiswa UNIPA. (DCL/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...