• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua : Perlu Perbaikan Menyeluruh terhadap Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat
PERWAKILAN: PAPUA • Rabu, 26/11/2025 •
 
Kordinasi Ombudsman RI dan Pemerinta Provinsi Papua (Dok by Humas)

JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta, mendampingi Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu dalam agenda koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua, Senin (25/11/2025). Pertemuan ini turut menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang sedang menjadi perhatian nasional menyusul meninggalnya seorang pasien gawat darurat yang diduga akibat kelalaian prosedural di fasilitas kesehatan.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik eksternal selalu berdampingan dengan pemerintah untuk mendorong pelayanan publik yang baik. Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Suganda.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes, menambahkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Papua masih perlu ditingkatkan jika melihat hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dalam beberapa tahun terakhir.

"Hasil penilaian sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan, misalnya DPMPTSP yang meraih nilai terbaik dibandingkan OPD lainnya. Namun ke depannya kami berharap pelayanan publik di Provinsi Papua semakin membaik melalui koordinasi yang kuat antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua," jelas Yohanes.

Terkait pelayanan kesehatan, Yohanes menegaskan bahwa kasus meninggalnya pasien gawat darurat menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola layanan.

"Ombudsman Papua menilai terdapat kelalaian petugas layanan yang berdampak fatal. Prosedur penanganan yang mengutamakan aspek administratif maupun uang muka seharusnya tidak lagi terjadi. Kami berharap melalui koordinasi dengan Bapak Gubernur, kasus seperti ini tidak terulang," tegasnya.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang menginventarisasi berbagai persoalan, khususnya pada sektor kesehatan.

"Permasalahan tersebut sedang diaudit Kemendagri, Kemenkes, dan Inspektorat Provinsi Papua. Sebagai respons cepat, saya telah menemui keluarga untuk memastikan penyebab kejadian dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Peristiwa ini menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan, dan saya memastikan ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa," ujar Mathius.

Untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

"Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya," ungkap Yohanes.

Kolaborasi berkelanjutan antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Papua.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...