• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Pantau USBN & UN
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/03/2018 •
 

PANGKALPINANG - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty, S.P, M.E menyatakan bahwa seluruh perwakilan Ombudsman RI perlu melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya memastikan kegiatan USBN dan UN yang dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel agar tiap peserta didik memperoleh hasil yang maksimal dan adil, serta mencegah terjadinya dugaan maladministrasi.

Pengawasan pendidikan masih sangat penting untuk dilakukan, mengingat, hasil tahun lalu secara nasional masih banyak permasalahan yang harus diperbaiki dan adanya aturan-aturan baru yang sering dikeluarkan tanpa sosialisasi terlebih dulu. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi saran perbaikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Mengingat permasalahan pendidikan menjadi ranah Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi maka pengawasan dan pemantauan tetap memperhatikan peran, aturan, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terkait tersebut. Ombudsman RI Babel sendiri di kota Pangkalpinang kemarin Kamis (22/3) melakukan pemantauan di 4 SLTA atau sederajat yang. Pemantauan tim Ombudsman RI Perwakilan Babel dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Jumli Jamaluddin.

"4 sekolah yang kami pantau pada Kamis (22/03) yang dimulai dari SMKN 2 Pangkalpinang berbasis kertas dengan jumlah peserta ujian 485 siswa dari 486 siswa di 25 ruangan kelas masing-masing kelas rata-rata 20 siswa, 1 siswa tidak mengikuti ujian karena alasan sudah keluar (DO) dari SMKN 2 Pangkalpinang," sebut Jumli. Sedangkan untuk SMAN 1 Pangkalpinang berbasis kertas dengan jumlah peserta ujian 276 siswa dari 277 siswa di 15 ruangan kelas terdiri dari mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia. 1 siswa tidak mengikuti ujiandikarenakan sedang mengikuti belajar ke Amerika.

SMAN 4 Pangkalpinang berbasis kertas dengan jumlah peserta ujian 185 siswa di 10 ruangan kelas terdiri dari mata pelajaran matematika untuk kelompok IPA 55 siswa, dan Bahasa Indonesia untuk kelompok IPS 130 siswa. SMKN 5 Pangkalpinang berbasis komputer dengan jumlah peserta ujian sebanyak 137 siswa dilakukan dua sesi di dua ruangan kelas terdiri dari mata pelajaran matematika dan seni budaya.

"Kami melihat bahwa dari beberapa sekolah di Kota Pangkalpinang tersebut memang berjalan lancar dan belum ada kendala. Selain alasan karena DO dan sedang belajar di Amerika belum ada siswa yang tidak mengikuti ujian ataupun dikarenakan sakit dan lainnya, serta belum ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan," jelas. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Jumli Jamaludin.

Ia juga menyebut bahwa hampir semua sekolah melaksanakan USBN dengan berbasis kertas atau konvensional (Paper Based Test) karena alasan keterbatasan sarana komputer dan siswa yang mengikuti USBN lebih banyak, sehingga jika dilakukan dengan berbasis komputer (Computer Based Test) maka bagi siswa dengan jumlah banyak tersebut akan memerlukan waktu secara bergantian sesuai dengan jumlah sarana komputer yang ada, bahkan penjelasan pihak sekolah bisa sampai malam pelaksanaannya.

Di kota Pangkalpinang hanya ada 1 sekolah yang menyelenggarakan USBN dengan berbasis komputer yaitu SMKN 5 Pangkalpinang dikarenakan sarana komputernya bisa memadai dengan jumlah siswa yang ada. "Kita berharap agar penyelenggaraan USBN 2018 dan UN baik SMP maupun SMA/SMK atau sederajat di seluruh wilayah Bangka Belitung berjalan sesuaiketentuan yang sudah ditetapkan, serta berjalan lancar dan sukses baik bagi peserta USBN dan UN danmaupun penyelenggara dan pelaksananya.

Diharapkan hindari terjadinya penyimpangan atau pelanggaran ataupun kecurangan-kecurangan, sehingga betul-betul berkualitas. Selain itu dihimbau pada adik-adik peserta USBN dan UN agar betul-betul mempersiapkan diri untuk belajar sebaik-baiknya agar bisa mengerjakan soal-soal dengan tenang dan baik sehingga nantinya hasilnya pun memuaskan dan bagus," harap Jumli. (lya) 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...