Ombudsman Pantau Pelayanan Publik di LPKA Kelas II dan Mal Pelayanan Publik Maros

MAROS - Ombudsman RI menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berstandar, transparan, dan akuntabel di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Senin (2/2/2026) di LPKA Kelas II Maros.
Ombudsman RI meninjau sejumlah fasilitas utama di LPKA Kelas II Maros, mencakup sarana pembinaan, layanan terhadap Anak Binaan, serta mekanisme pengaduan untuk melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan sehari-hari.
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman RI memastikan proses pembinaan anak binaan berjalan layak dan manusiawi. Proses pembelajaran rutin, kegiatan keterampilan, serta penyediaan makanan dengan menu bervariasi dan bersertifikat halal menjadi perhatian khusus.
"Pemenuhan standar pelayanan itu penting. Lapas atau LPKA bukan sekadar ada dan berjalan, tetapi harus memenuhi standar yang melindungi hak asasi dan menjamin kualitas layanan," ujar Indraza.
Menurutnya, tantangan penganggaran yang saat ini difokuskan pada agenda prioritas nasional semestinya tetap memberi ruang bagi lembaga pemasyarakatan untuk selaras dengan rencana strategis, mengingat isu HAM dan pelayanan publik melekat di dalamnya.
Indraza juga berharap pembaruan regulasi pidana dapat berdampak positif di lapangan. "KUHP dan KUHAP yang baru semoga bisa menyederhanakan persoalan-persoalan yang selama ini kerap terjadi, termasuk di LPKA Kelas II Maros," ujar Indraza.
Usai peninjauan, Indraza Marzuki Rais berdialog dengan jajaran LPKA tentang kondisi lembaga, jumlah Anak Binaan, serta program pembinaan yang berjalan. Dari dialog tersebut, Indraza menyampaikan masukan sebagai bahan evaluasi guna mencegah potensi maladministrasi dan memperkuat komitmen perbaikan layanan.
Melalui kunjungan ini, Ombudsman RI berharap kualitas pelayanan publik dan pembinaan di LPKA Kelas II Maros terus meningkat secara berkelanjutan, dengan menjunjung profesionalitas, integritas, dan kepentingan terbaik bagi anak, seraya mendorong komitmen perbaikan layanan secara konsisten.
Sebagai rangkaian penguatan pengawasan pelayanan publik di daerah, Indraza beserta jajarannya juga mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. Di lokasi tersebut, Indraza menguji langsung digitalisasi layanan melalui aplikasi yang tersedia, meninjau fungsi fitur, serta berdialog dengan petugas gerai. Sebagai rangkaian penguatan pengawasan pelayanan publik di daerah. Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dengan orientasi pada kepentingan terbaik bagi masyarakat.








