• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Panggil Camat se-Kota Bekasi untuk Diperiksa
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Rabu, 01/08/2018 •
 

RMOLJabar. Ombudsman terus melanjutkan investigasi terkait berhentinya pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi. Rencananya, 12 Camat di Kota Bekasi , Kamis (02/08) akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

"Betul besok akan ada pemeriksaan camat terkait dengan penghentian layanan publik di Bekasi pada tanggal 27 juli 2018 di seluruh kecamatan dan kelurahan se Kota Bekasi," tandas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho kepada RMOL Jabar, Rabu (01/08) malam.

Berdasarkan laporang yang masuk, jelas Teguh, pihaknya mengirimkan 3 tim untuk melakukan verifikasi faktual.  Dimana 1 tim melakukan verifikasi ke Pj Walikota dan jajarannya, 1 team melakukan investigasi tertutup ke kecamatan dan mall pelayanan publik,l dan 1 team ke kelurahan-kelurahan.

"Dimana kami menemukan keseusaian antara laporan yang kami terima dengan fakta dilapangan. Dan kami memiliki semua bukti bahwa pelayanan publik di kecamatan dan keluarahan itu terhenti," katanya. 

Teguh mengungkapkan, ada dua alasan yang mereka kemukakan pertama bahwa penghentian layanan publik itu akibat adanya disharmonisasi antara Pj Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusumah dengan Sekda Rayendra Sukarmadji. Lalu yang kedua adanya kerusakan pada system layanan online. 

"Untuk yang kedua mengenai system yang down sudah dibantah oleh Diskominfo yang memastikan tidak ada system yang crash pada saat itu," katanya. 

Guna memastikan lebih lanjut, tegas Teguh, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para penangung jawab  penghentian layanan publik yaitu para camat. 

"Selain bertanggungjawab atas berhentinya layanan publik di kantor mereka juga harus bertanggung jawab dengan penghentian layanan publik di kelurahan," tukasnya. [bon]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...