Ombudsman On The Spot Sumsel Hadirkan Layanan Publik Langsung ke Warga Desa Waetuo

Pinrang - Ratusan warga memadati Kantor Desa Waetuo, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, untuk mengakses berbagai layanan dasar yang dihadirkan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melalui Ombudsman On The Spot, Selasa (16/9/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Keasistenan Pemeriksaan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan tersebut, menghadirkan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik sesuai kebutuhan layanan dasar warga. Instansi yang hadir meliputi Kantor Pertanahan untuk layanan pertanahan, Dinas Sosial untuk layanan perubahan Desil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk administrasi kependudukan, Bapenda untuk layanan retribusi dan perpajakan, serta puskesmas untuk layanan kesehatan.
Tidak hanya menghadirkan layanan dari berbagai instansi, Ombudsman On The Spot juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung laporan atau dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik yang mereka alami.
Dengan demikian, warga dapat memperoleh layanan sekaligus menyampaikan persoalan pelayanan kepada Ombudsman untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme penanganannya. Kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan di desa juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan layanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, mengatakan tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa kehadiran Ombudsman dan instansi penyelenggara layanan secara langsung di tengah masyarakat mendapat respons positif.
"Antusias masyarakat cukup tinggi. Melalui kegiatan ini, warga dapat mengakses langsung layanan dasar yang kami hadirkan di tengah masyarakat," ujar Ismu.
Menurut Ismu, Ombudsman On The Spot merupakan bentuk kehadiran Ombudsman RI di tengah masyarakat. Warga tidak hanya dapat mengakses layanan dasar yang dibutuhkan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka temui.
Beberapa layanan yang dapat diakses warga antara lain pengecekan dan perubahan Desil melalui Dinas Sosial, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pelayanan kesehatan gratis oleh puskesmas atau Dinas Kesehatan. Warga juga dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Ismu berharap kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan bersama instansi penyelenggara pelayanan publik dalam kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Waetuo.
Kepala Desa Waetuo Fahri Ishak, mengapresiasi kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan yang membawa sejumlah layanan langsung ke masyarakat desa. Ia menyebut kegiatan tersebut membantu warga, yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan nelayan, untuk mendapatkan pelayanan.
"Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu warga yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Mereka yang selama ini terkendala waktu dan jarak bisa mendapatkan pelayanan langsung di kantor Desa hari ini," kata Fahri.
Fahri berharap kegiatan Ombudsman On The Spot dapat kembali dilaksanakan di Desa Waetuo maupun desa-desa lainnya. Menurutnya, kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan bersama penyelenggara layanan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Ombudsman On The Spot sangat membantu masyarakat. Ia berharap Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dapat lebih sering turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan serupa, terutama bagi warga yang membutuhkan akses terhadap layanan dasar dan penyelesaian persoalan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan tidak hanya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik, tetapi juga mempertemukan warga dengan instansi terkait di lokasi yang lebih mudah dijangkau.
Kegiatan di Desa Waetuo sekaligus menjadi bagian dari upaya Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan untuk melihat secara langsung kebutuhan dan hambatan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Masukan yang diperoleh dari lapangan dapat menjadi bahan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga akses layanan tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.








