• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman On The Spot Menerima Dua Laporan Masyarakat di RSUD Belitung Timur
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 17/03/2022 •
 
Asisten Ombudsman RI saat menerima pengaduan masyarakat di RSUD Belitung Timur

Manggar - Dalam rangka memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Ombudsman Perwakilan Belitung mengadakan Ombudsman On the Spot di RSUD Belitung Timur pada Rabu (16/3/2022).

Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Belitung Timur merupakan salah satu daerah yang terpisah pulau dengan Kantor Perwakilan Ombudsman yang terletak di Kota Pangkalpinang sehingga terbatasnya akses bagi masyarakat untuk melapor ke Ombudsman.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Babel menerima dua laporan masyarakat, serta delapan belas konsultasi non laporan.Substansi yang dilaporkan masyoritas terkait dengan agraria/pertanahan dan pedesaan dengan pokok dugaan maladministrasi yang terjadi adalah penyimpangan prosedur. Salah satu masyarakat mengeluhkan lambannya dan ketidakjelasan informasi layanan kepada pengguna layanan. Selain laporan lainnya yakni terkait substansi pedesaan yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa di wilayah tersebut.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Mariani, S.H., mengatakan bahwa prosedur dalam penerimaan laporan adalah pengecekan terhadap syarat formil dan syarat materiil suatu laporan.

"Kami senang sekali antusias masyarakat Belitung timur cukup tinggi dalam perbaikan pelayanan publik. Menindaklanjuti adanya dua laporan masyarakat yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan Ombudsman. Tentunya hal yang akan kami lihat adalah kelengkapan syarat formil dan materiil  yang kemudian akan kami usulkan dalam rapat pleno perwakilan. Tentunya keputusan laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak adalah berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut," imbuh Mariani.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...