Ombudsman On the Spot di Puskesmas Tulehu Jaring 22 Laporan Masyarakat

Ambon - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku gelar Ombudsman On the Spot di Puskesmas Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah selama dua hari pada Rabu (15/01/2025) s.d. Kamis (16/01/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Jacoba Noya mengungkapkan bahwa timnya mendapatkan 22 laporan masyarakat yakni 12 Konsultasi Non Laporan dan 10 Laporan masyarakat.
"Kami menerima 12 konsultasi dan 10 laporan masyarakat," ungkapnya pada saat diwawancarai, Senin (20/01/2025).
Lanjutnya, Substansi laporan yang dilaporkan bermacam-macam yakni terkait Kesehatan, salah satunya BPJS yang beberapa pelapornya sering mengeluhkan pelayanan BPJS di Puskesmas Tulehu. Selain itu terdapat laporan dengan substansi Pendidikan, Administrasi Kependudukan, Kepegawaian, dan juga Bantuan Sosial.
"Selanjutnya, kami akan segera melakukan pleno untuk menentukan tindak lanjut yang bagaimana terkait laporan-laporan yang masuk," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Ombudsman On the Spot sendiri bertujuan untuk mendekatkan lembaga dengan masyarakat, memberikan kesempatan agar masyarakat dapat berkonsultasi atau melaporkan permasalahan pelayanan publik ke Perwakilan Ombudsman RI Maluku serta memperkenalkan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dengan membuka gerai pengaduan di titik-titik yang sering dikunjungi masyarakat.
Perlu diketahui, selain dilakukan di Puskesmas Tulehu, Perwakilan Ombudsman RI Maluku juga menggelar Ombudsman On the Spot di RSUD Haulussy selama tiga hari yakni Senin (20/01/2025) s.d. Rabu (24/01/2025).
"Olehnya, Perwakilan Ombudsman RI Maluku berharap melalui kegiatan Ombudsman On the Spot, masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi masalah pelayanan publik yang sedang dialami," tutupnya. (VR)