Ombudsman On The Spot di Kabupaten Bangka Terima 30 Pengaduan, Mayoritas Soal Konsolidasi Data Kependudukan

Sungailiat - Dalam rangka memudahkan akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/keluhan terkait penyelenggaran Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka pada selasa (29/03/2022).
Dalam kegiatan Ombudsman On the Spot, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima berbagai macam keluhan masyarakat terkait pelayanan listrik, harga minyak mahal, bantuan sosial, jaringan error pada sistem di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses konsolidasi data kependudukan merupakan hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dan terbuka dalam menyampaikan keluhannya dengan tujuan agar penyelenggara pelayanan publik terus konsisten melakukan perbaikan atas pelayanan publik yang diselenggarakan.
"Ombudsman On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka telah menerima 30 pengaduan masyarakat yang terdiri dari 3 laporan masyarakat dan 27 konsultasi non laporan. Hal ini harus dipandang sebagai masukan serta perbaikan-perbaikan agar pelayanan semakin baik," ujar Yozar.
"Terhadap tiga laporan masyarakat yang kami terima selanjutnya akan dilakukan verifikasi syarat formil dan materiil yang kemudian dirapatkan dalam pleno perwakilan. Tentunya keputusan laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak adalah berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut dan biasanya sekilas kita bahas juga pola penyelesaian sesuai aturannya seperti apa," tutup Yozar.








