• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Terima Kunjungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 18/03/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menerima kunjungan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Made Surya dan jajaran di ruang kerja,

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT  menerima kunjungan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Made Surya dan jajaran di Kantor Perwakilan Ombudsman NTT pada Selasa (18/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemantauan dan penanganan permasalahan terkait pelayanan terhadap para deterne dan pengungsi.

Diketahui, saat ini Rudenim Kupang menampung 53 orang deterne selain ikut memonitor keberadaan 156 orang asing yang berstatus pengungsi/refugee yang ditampung di Hotel Ina Boi, Hotel Kupang In dan Hotel Levander.

Para pengungsi tersebut ditanggung biaya hidup oleh International Organization for Migration (IOM) sebesar Rp 1.250.000 per orang/kepala selama berada di Kupang sebelum diterima oleh negara ketiga yang menjadi tujuan mereka seperti Australia dan Selandia Baru.

Darius  menyambut baik kunjungan ini dan berharap terus bekerja sama dan saling koordinasi bilamana ada komplain pelayanan Rudenim oleh para deterne dan refugee selaku pengguna layanan.

"Terima kasih kepada Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dan jajaran atas kunjungan ini," jelasnya. 

Adapun Rudenim mempunyai tugas pendetensian orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian dalam rangka melaksanakan pemulangan dan deportasi. Kami berdiskusi banyak hal terkait layanan Rudenim kepada para Deterne baik warga negara asing maupun WNI dan berbagai kendala yang menyertai mereka dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...