• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Terima Kunjungan Pergunu Provinsi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 15/05/2025 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT menerima kunjungan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Provinsi NTT di ruang kerja.

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menerima kunjungan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Provinsi NTT di Kantor Ombudsman NTT, Rabu (14/5/2025). Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Syulyanto Minggele dan jajarannya.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas berbagai permasalahan layanan pendidikan di Provinsi NTT.

"Kami menyambut baik rencana Persatuan Guru Nahdatul Ulama Provinsi NTT untuk melaksanakan workshop dan seminar nasional dengan tema Membangun Keseimbangan Layanan Pendidikan dan Perlindungan Anak pada Satuan Pendidikan yang dirangkai dengan pelantikan pengurus wilayah," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton. Dalam sistem pendidikan nasional, lanjutnya, tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Karena itu diperlukan lingkungan pendidikan yang ramah anak berupa rasa aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, menghargai hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan. Secara regulasi, upaya mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki perspektif perlindungan anak, anti kekerasan dan ramah anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Meski demikian data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukan kasus kekerasan pada anak di satuan pendidikan terus terjadi.

Tahun 2023, KPAI menerima laporan sebanyak 3.877 kasus termasuk kekerasan pada satuan pendidikan berupa anak korban bullying/perundungan di satuan pendidikan, anak korban kebijakan dan anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.

"Karena rencana seminar nasional tersebut sangat penting, kami bersedia hadir untuk merumuskan rekomendasi dan langkah strategis bersama seluruh stakeholder pendidikan dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik buat anak. Kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Provinsi NTT Syulyanto Minggele dan tim atas kunjungan ini," tutup Darius. 






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...