Ombudsman NTT Terima Kunjungan Karyawan dan Eks Karyawan PT Flobamor

KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan karyawan dan eks karyawan PT Flobamor di ruang rapat kantor Ombudsman pada Rabu (8/10/2025). Kunjungan tersebut membahas berbagai keluhan dari para karyawan, khususnya Anak Buah Kapal (ABK), yang belum menerima pembayaran gaji sejak Mei hingga September 2025, serta uang makan selama empat bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetor sejak Juli 2024 meskipun telah terpotong dari slip gaji. Selain itu, terdapat tunggakan BPJS Kesehatan sejak Juli 2025 yang menyebabkan para ABK tidak lagi dijamin bila sakit.
Adapun PT Flobamor merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT yang mengelola kapal KM Sirung, KM Ile Boleng, dan KM Pulau Sabu untuk melayani rute perintis yang disubsidi oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat.
Para karyawan sebelumnya telah menyampaikan keluhan tersebut kepada manajemen PT Flobamor, Gubernur NTT, dan Komisi III DPRD NTT, namun hingga kini belum memperoleh penyelesaian. Pada 29 September, sejumlah ABK menyerahkan dua kapal kepada manajemen sebagai bentuk protes. Selanjutnya, pada 1 Oktober, beberapa karyawan menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa kepastian pembayaran gaji lima bulan dan hak pesangon.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menyampaikan bahwa permasalahan terkait PT Flobamor telah diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyelesaian ketenagakerjaan. Selama proses tersebut berjalan, tim pemeriksa Ombudsman NTT juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama terkait kepastian waktu pembayaran gaji serta pemenuhan hak-hak karyawan lainnya.
Ombudsman mengimbau agar para eks karyawan memperjuangkan hak mereka dengan cara yang santun dan tidak anarkis, agar tujuan utama perjuangan tetap terjaga.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025), Ombudsman NTT juga menerima kunjungan Direktur Utama PT Flobamor, Yufridus Irawan Rayon. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi manajemen baru sejak dilantik pada 19 Desember 2024, antara lain piutang perusahaan yang belum terbayar selama bertahun-tahun, kredit macet di Bank NTT yang sulit direstrukturisasi, nihilnya dividen untuk Pemerintah Provinsi, serta permasalahan tata kelola perusahaan di masa lalu yang menjadi beban berat bagi manajemen saat ini.








