Ombudsman NTT Temukan Fasilitas Kesehatan RS Pratama Boking Jauh dari Standar

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan (sidak) ke Rumah Sakit Pratama Boking di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Rumah sakit yang terletak di perbatasan Kabupaten Malaka dan TTS ini dibangun sejak tahun 2017 dan diresmikan penggunaannya pada bulan Mei 2019.
Dalam kunjungan ini, ditemukan bahwa pintu masuk ke RS ini harus melalui jalan yang menanjak tajam dan berlubang di sepanjang jalan.
"Saat kunjungan berlangsung, direktur dan seluruh tenaga kesehatan tidak berada di RS. Hanya seorang warga yang kemudian membuka pintu RS dan mempersilahkan kami masuk dan melihat seluruh ruangan. Kata warga ini, pelayan RS dibuka pukul 07.30 WITA - 14.00 WITA. Kunjungan kami lakukan pada unit layanan IGD, ruang pendaftaran pasien, apotek, dan melihat beberapa tempat tidur yang berserahkan di lorong-lorong. Hampir semua pintu ruangan rusak berat. Bahkan gedung bagian belakang dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan," jelas Darius.
Kepada Darius, Plh Direktur RS Pratama Boking, Yotam Nauf menyampaikan via whatsapp bahwa saat ini RS Pratama Boking tidak tersedia dokter.
"Hanya tersedia 5 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2 perawat, 1 bidan, 1 gizi dan 1 tenaga administrasi. Semua pelayanan tidak bisa dilakukan termasuk IGD kecuali layanan di poli. Itupun setiap hari tidak selalu ada pasien. Stok obat pun sedang kosong saat ini karena belum didistribusi Dinas Kesehatan Kabupaten TTS. Jumlah tenaga kesehatan di RS ini jauh dari kebutuhan minimal ketenagaan untuk RS Pratama tipe D sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2014 tentang Rumah Sakit D Pratama," Yotam Nauf.
Sedangkan berdasarkan keterangan, kebutuhan minimal ketenagaan baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit kelas D Pratama adalah 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 2-3 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, 1 tenaga gizi serta tenaga penunjang non kesehatan, administrasi dan manajemen.
"Bisa dibayangkan betapa sulitnya masyarakat beberapa kecamatan di sekitar mengakses fasilitas kesehatan yang memadai jika dalam kondisi darurat. Warga lebih dekat dirujuk ke RS Betun di Kabupaten Malaka daripada ke RSUD Soe. Sangat memperihatinkan. Hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selaku pemilik rumah sakit. Layanan kesehatan adalah layanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama dibanding layanan lain. Terima kasih kepada seorang warga yang dengan setia melayani kami selama kunjungan berlangsung," jelas Darius menanggapi.
Kunjungan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman NTT tersebut lakukan antara lain sebagai uji petik atas maraknya keluhan masyarakat NTT terkait minimnya tenaga kesehatan pada rumah sakit Pratama kelas D milik pemerintah di seluruh NTT. Sebagai informasi, saat ini pemerintah pusat melalui anggaran DAK Fisik telah membangun belasan RS Pratama di beberapa kabupaten di NTT. Rumah Sakit Pratama Boking tidak tercatat dalam data rumah sakit Pratama yang beroperasi karena bermasalah hukum. Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran Rp 17.459.000.000 tersebut setelah diaudit BPK dilaporkan merugikan negara sebesar Rp. 16. 526 472. 800.








