Ombudsman NTT Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan ke Kantah se-NTT

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menjadi narasumber Rapat Kerja Daerah Kantor Pertanahan se-NTT yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Darius sekaligus menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada beberapa kantor pertanahan yang memperoleh Hasil Penilaian Tertinggi dan Tinggi. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata yang memperoleh nilai 89.16 dengan Kategori A (Hasil Penilaian Kualitas Tertinggi," jelasnya.
Nilai ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 dengan nilai 84.01 kategori B dengan Hasil Kualitas Tinggi.
"Piagam lain saya serahkan kepada Kantor Pertanahan Ende dengan kategori B nilai 87.80, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dengan kategori B nilai 83.13 dan Kabupaten Sumba Tengah dengan kategori B nilai 83.19," jelasnya melanjutkan.
Adapun Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang pada tahun 2022 memperoleh nilai tertinggi 93.91 Zona Hijau Kategori A dengan Hasil Kualitas Tertinggi mengalami penurunan pada tahun 2023 ke Zona Kuning Kategori C dengan nilai 76.76 Hasil Kualitas Sedang. Pun demikian dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur yang pada tahun 2022 mendapat penilaian 88.45 Zona Hijau Kategori B turun ke Kategori C Zona Kuning dengan nilai 75.02. Sebanyak 7 kantor pertanahan mengalami penurunan nilai dari tahun 2022, antara lain Kabupaten Sikka, Flores Timur, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Manggarai dan TTS. Meski demikian terdapat 3 kantor pertanahan mengalami peningkatan hasil penilaian dari Zona Kuning Kualitas Sedang dengan Kategori C meningkat ke Zona Hijau Kualitas Tinggi Kategori B, antara lain Kantor Pertanahan Timor Tengah Utara, Sumba Tengah dan Sumba Timur.
Ombudsman RI berharap seluruh kantor pertanahan mencermati apa saja variabel penilaian yang dinilai kurang agar diperbaiki pada penilaian tahun 2024 yang akan dimulai pada akhir Juni - Oktober 2024.
"Terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata dan jajaran atas rapat kerja ini. Semoga bermanfaat ," tutup Darius.
Hadir dalam Rakerda tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata dan jajaran, Kepala KPKNL Kupang dan para kepala kantor pertanahan se-NTT, kamis (14/3).








