Ombudsman NTT Serah terima Renja dengan Pemda Kabupaten Sumba Tengah

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumba Tengah, Marianus Pali Osa, melakukan serah terima Rencana Kerja (renja), Senin (25/7/2022) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT.
Dalam kegiatan tersebut, Darius mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumba Tengah atas komitmen bersama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumba Tengah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumba Tengah yang sudah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumba Tengah melalui Rencana Kerja dengan Ombudsman," kata Darius, sebelum penyerahan Renja dari Pemda Kabupaten Sumba Tengah.
Pelayanan publik, sambung Darius adalah jantung dan inti dari pemerintahan sehingga perlu untuk selalu diawasi kualitasnya melalui 2 alat ukur Ombudsman, yaitu Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Persepsi Maladministrasi.
Dalam kesempatan ini, Darius berharap bahwa Rencana Kerja tersebut dapat dibuktikan dengan kerja nyata, bukan hanya seremonial.
"Saya harap adanya kerja nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah. Penandatanganan Rencana Kerja ini jangan hanya menjadi seremonial saja", kata Darius.
"Semoga Pemda Kabupaten Sumba Tengah yang masuk dalam Zona Merah berdasarkan Survei Kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun 2021, dapat memperbaiki standar pelayanan publiknya sehingga ditahun 2022 ini Hasil Survey Kepatuhan Kabupaten Sumba tengah bisa naik ke Zona Hijau," tutup Darius.








