Ombudsman NTT Sampaikan Hal Ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata
KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan virtual meeting Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam rangka internalisasi pembanguna Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (13/6/2024). Hadir dalam diskusi virtual tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Ni Wayan Juliati dan seluruh pegawai, Kejaksaan Negri Lembata, pimpinan perbankan dan stakeholder lain.
Sebagai pengawas pelayanan publik, Darius menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Kantor Pertanahan Kab Lembata dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut Darius menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Darius selalu berharap agar pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantah Lembata tidak sekedar seremonial belaka. "Tidak sekedar agar kita memenuhi syarat mendapatkan tunjangan kinerja atau penghargaan lainnya tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan," jelasnya.
"Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi. Kita harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat, tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan," lanjutnya.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif.
"Pada kesempatan tersebut saya menyampaikan bahwa kantor pertanahan selalu menjadi 3 besar instansi yang paling sering dilaporkan masyarakat NTT via Ombudsman NTT selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di NTT tahun 2023, hasil penilaian 21 kantor pertanahan se-NTT menunjukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mendapat skor tertinggi 89.16 kategori A Opini Kualitas Tinggi Zona Hijau," tambahnya. Untuk itu Darius menyampaikan apresiasi dan berharap prestasi ini tetap dipertahankan dalam penilaian tahun ini.