Ombudsman NTT Raih Predikat Menuju Informatif 2025, Siap Berbenah Kembali ke Predikat Informatif

KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan setelah meraih Penghargaan Kualifikasi Menuju Informatif Tahun 2025 pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi NTT, Selasa (9/12/2025) di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT. Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Yosua P. Karbeka dan disiarkan melalui kanal YouTube Kominfo NTT.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT Frederik CP Koenunu menegaskan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk memastikan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 berjalan dengan baik. Sementara itu, Gubernur NTT melalui Asisten Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh badan publik, terutama mengingat tantangan geografis dan demografis daerah.
Mengomentari hasil penilaian tahun 2025 yang menempatkan Ombudsman RI NTT pada kategori Menuju Informatif, Yosua P. Karbeka menyampaikan bahwa capaian ini merupakan penurunan dari predikat Informatif yang pernah diraih pada tahun 2022. Ia menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan sekadar catatan administratif, tetapi sebuah alarm yang harus ditindaklanjuti secara serius.
"Kami memandang hasil ini bukan sebagai kemunduran, tetapi sebagai sinyal yang harus kami tanggapi dengan evaluasi menyeluruh. Ombudsman NTT berkomitmen untuk mengetahui secara spesifik indikator mana yang menurun dan apa faktor penyebabnya," tegas Yosua.
Yosua juga menambahkan bahwa kriteria penilaian keterbukaan informasi terus berkembang, terutama pada aspek digitalisasi pelayanan publik. Perkembangan ini menuntut badan publik untuk lebih adaptif dan konsisten memperkuat transparansi berbasis teknologi.
Menanggapi kemungkinan penurunan nilai pada aspek penyajian informasi digital, Yosua menegaskan bahwa langkah korektif akan segera dilakukan. Penguatan publikasi melalui website resmi, kanal digital, dan media sosial akan menjadi prioritas demi memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih cepat, lengkap, dan akurat.
"Era keterbukaan informasi digital menuntut kecepatan, akurasi, dan konsistensi. Ini menjadi tanggung jawab kami, dan kami akan memperbaikinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yosua menyatakan kesiapan Ombudsman NTT untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar pada penilaian Kominfo NTT tahun 2026 dapat kembali meraih predikat Informatif, sekaligus memperkuat fungsi sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Hasil tahun ini menjadi bahan introspeksi. Kami akan memastikan bahwa langkah perbaikan tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata," tutupnya.








