• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Minta Dinkes Kawal Rapid Test
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 13/04/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, S.H.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT telah menerima informasi/ keluhan dari masyarakat NTT terhadap pelayanan pemeriksaan/ tes cepat (rapid test) Covid-19 termasuk tarif pemeriksaan serta kesiapan dan keterbatasan rumah sakit yang melakukan rapid test.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya mengenai pelayanan rapid test Covid-19 bagi masyarakat, serta memperhatikan amanat dari Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, maka dalam surat tertanggal 13 April 2020 yang ditangani Ketua Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Ombudsman menyampaikan beberapa hal yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 NTT.

Pertama, Gugus Tugas diminta melakukan koordinasi dengan RS rujukan dan RS second line se-NTT untum memastikan terselenggaranya pelayanan permintaan rapid test bagi masyarakat yang memenuhi syarat sesuai alur pelayanan yang telah dibuat dan disepakati bersama, dan memastikan RS dimaksud melakukan publikasi terkait tarif rapid test Covid-19.

Kedua, Gugus Tugas diminta mengontrol distribusi alat rapid test ke kabupaten/ kota se-NTT berdasarkan kebutuhan setiap kabupaten/ kota dengan mengacu pada data real time penyebaran Covid-19 setiap kabupaten/ kota.

Menurut Ombudsman, hal ini penting karena berdasarkan konfirmasi Ombudsman telah terjadi penolakan pemberian layanan rapid test Covid-19 di beberapa RS second line, semata-mata dikarenakan tidak tersedianya alat rapid test dan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi tenaga penyedia layanan kesehatan.

Ketiga, Gugus Tugas diminta melakukan pengecekan kembali kebenaran nomor-nomor Call Center Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT dan 22 kabupaten/ kota se-NTT yang telah beredar luas di masyarakat karena sebagian besar nomor call center tersebut tidak dapat dihubungi dan bisa mengganggu komunikasi masyarakat ke Gugus Tugas jika ada kasus darurat.


Kadinkes NTT Menjawab

Menyikapi masukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT terkait pengawalan rapid test oleh Dinkes,

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominggus Mere kepada VN, Senin (13/4) mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dan rumah sakit second line di 22 kabupaten/kota di NTT.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan distribusi rapid test namun Gugus Tugas Provinsi NTT tidak mengurusi soal tarif pemeriksaan karena tarif ini merupakan kebijakan masing-masing rumah sakit yang melakukan pemeriksaan rapid test.

"Rapid test itu, tugas gugus tugas untuk menyalurkan ke rumah sakit masing-masing. Kalau tanya tarif langsung tanya ke rumah sakitnya saja karena kami tidak urus tarif kami hanya menyalurkan. Soal tarif silakan tanya ke rumah sakit yang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sementara terkait penolakan pemberian layanan rapid test Covid-19 di beberapa RS second line karena tidak tersedianya alat rapid test dan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi tenaga penyedia layanan kesehatan, kata Domi, karena jumlah rapid test memang terbatas. Rapid test lebih banyak didistribusikan ke RSUDS WZ Johannes Kupang sehingga banyak rumah sakit second line yang tidak kebagian.

"Rapid test memang terbatas jadi tidak semua sampai ke second line. Rapid test ini prioritas pertama untuk RSUD, jadi kita drop ke sana karena persediaannya cuma 2.300," jelasnya.

Ia juga menegaskan terkait nomor call center gugus tugas di setiap kabupaten/kota yang tidak bisa dihubungi, maka Gugus Tugas kabupaten/kota diminta pro aktif dalam memberikan nomor call center yang sebenarnya sehingga jika dalam keadaan darurat masyarakat dapat sesegera mungkin menghubungi nomor tersebut.

"Kabupaten jika tidak bisa dihubungi maka silakan cari tahu tapi kita provinsi selalu ada," tambahnya. (bev/ol)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...