• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT: Laboratorium Biokesmas NTT Perlu Lengkapi Dua Syarat untuk Tetap Beroperasi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 25/08/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton (Foto: Victor/Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT)

Ombudsman NTT telah mencermati surat dari Dinas Kesehatan Kota Kupang yang ditujukan ke Undana terkait penghentian sementara operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Biokesmas) NTT.

Ombudsman NTT juga ingin Laboratorium Biokesmas NTT tetap beroperasi sesuai dengan catatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang. Pihak Ombudsman NTT juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang agar tenaga kesehatan di laboratorium ini memiliki surat izin praktek (SIP). Begitu juga soal dokter patologi klinis perlu penuhi pihak laboratorium itu. Kedua hal ini yang menjadi inti dari surat penghentian sementara yang dikeluarkan Dinkes Kota Kupang.

Darius Beda Daton selaku Kepala Ombudsman NTT saat dihubungi VN pada Rabu (25/8) menyebut permasalahan tidak berangsur pelik bila temuan ini telah dipenuhi dan pihak yang terlibat berkoordinasi dengan baik.

"Kalau ada analis di sana mereka punya kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan bahwa mereka harus memiliki surat izin praktek setelah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dari asosiasi profesi masing-masing," jawab Darius.

Surat dari Dinkes Kota Kupang itu, kata Darius, tidak mempermasalahkan soal kinerja dan kompetensi siapapun di Laboratorium Biokesmas.

"Ini seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) kalau untuk berkendara. Kalau tidak punya pasti kena tilang, dan itu kalau kita analogikan sama dengan SIP dan STR," kata dia.

Ia menyebut surat penghentian sementara operasional Laboratorium Biokesmas ini tidak berbeda dengan yang ditujukan ke Laboratorium Klinik ASA dan Klinik King Care yang terjadi sebelumnya.

Sederhananya, syarat SIP dan STR ini dimohonkan kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk verifikasi sehingga bisa diterbitkan untuk praktik.

"Saya kira tidak ada masalah yang berat di sana," ungkapnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Laboratorium Biokesmas untuk melengkapi itu dan pihaknya akan ikut mengawal pembuatan SIP ini.

Sikap demikian diambil karena ia menilai keberadaan laboratorium ini penting dalam membantu masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan semua layanan kesehatan yang tenaga kesehatannya tidak mempunyai SIP akan ditegur juga karena ini berkaitan dengan legalitas.

Adanya SIP juga menguntungkan bagi tenaga kesehatan ke depannya bila terjadi permasalahan yang tidak diinginkan terkait praktik medis dan dapat dipertanggungjawabkan ke majelis etik.

"Ini bukan penolakan bahwa lab ini perlu ada atau tidak. Tidak begitu," tanggap Darius.

Ia akan berdiskusi dengan Dinkes Kota Kupang untuk mempercepat pengurusan SIP ini. Semua upaya ini demi pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Terkait dokter patologi juga disebut dalam temuan Dinkes Kota Kupang karena dinilai tidak sesuai dengan Permenkes terkait penyelenggaraan laboratorium, Darius mengatakan, laboratorium yang berjalan tanpa dokter patologi klinis akan dipersoalkan nantinya sehingga perlu dipenuhi.

"Soal dokter patologi klinis itu ranahnya peraturan menteri dan kita patuhi saja. Bila ada dokter patologi di rumah sakit lain yang barangkali SIP-nya belum lebih dari tiga tempat kita minta bantuan mereka untuk ajukan SIP di Laboratorium Biomolekuler sehingga mereka bisa tandatangan hasil PCR," kata dia.

Untuk operasional dan kinerja dari Laboratorium Biokesmas NTT, lanjut Darius, tidak diragukan dan tidak dipersoalkan dalam surat Dinas Kesehatan Kota Kupang.

"Kita mendukung laboratorium ini untuk tetap eksis," tambah dia.

Ombudsman menetaskan akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait SIP para tenaga kesehatan di Laboratorium Biokesmas.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur NTT Pius Rengka juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakar (Biokesmas) Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana (Undana) dengan baik dan santun.

"Mari kita bergandengan tangan untuk menemukan jalan terbaik. Perihal kasus kemarin, kita mahfum. Mana yang belum beres kita bereskan, mana yg butuh kolaborasi ya kita lakukan," ujarnya menanggapi polemik yang terjadi dan viral di berbagai media.

Ia mengatakan opsi utama yang tetap diperjuangkan yakni Lab Biokesmas NTT tetap berfungsi karena ikut membantu menekan laju pertumbuhan Covid-19 dan dampak ikutannya.

Ia menilai persoalan administrasi bisa diselesaikan dengan tepat.

"Tepat dengan semangat menemukan solusi terbaik, tercepat, tanpa melalui jalan menutup institusi yang saat ini dubutuhkan oleh semua orang khususnya masyarakat NTT," ujarnya.

Pius menegaskan, intinya problem teknis tidak boleh menghambat nilai tujuan. Nilai tujuanlah yang menentukan garis teknis.

"Untuk Kadinkes, kami maklum keberadaan Anda sekaligus kami mengajak untuk bergandengan tangan bersama rekan di laboratorium. Tak butuh gengsi dalam urusan emergency. Yang dibutuhkan adalah humanisme yang berpihak pada kaum derita. Saya yakin Pak Rektor dan teman-teman di Undana juga Biokesmas merupakan orang baik dan juga siap membangun NTT. Karena itu mari kita berdialog untuk menyelesaikan masalah demi NTT. Ayo rapatkan barisan dan solid dalam perjalanan perang Covid-19," ajaknya. (bev/ol)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...